MEDAN — Pemerintah Kota Medan mulai memasuki pembahasan RAPBD Medan 2027 setelah Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penjelasan kepala daerah atas Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026).
Pemkot menyatakan program prioritas yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran tahun depan.
Alokasi diminta efektif dan sesuai RPJMD
Rico Waas mengatakan tantangan pengelolaan dan pembangunan daerah semakin dinamis. Karena itu, setiap alokasi yang direncanakan perlu berjalan efektif dan efisien, memberi manfaat kepada masyarakat, serta sejalan dengan sasaran strategis dalam RPJMD Kota Medan.
Pemerintah kota juga menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program prioritas. Penjelasan kepala daerah menjadi salah satu tahapan sebelum struktur dan substansi RAPBD dibahas lebih rinci bersama legislatif.
Badan Anggaran dan TAPD melanjutkan pembahasan
Wali Kota berharap Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat membahas dan menyempurnakan rancangan tersebut secara tepat waktu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, dan para camat.
Tahapan pembahasan berikutnya akan menentukan struktur final pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Hingga penjelasan tersebut disampaikan, sumber resmi DPRD yang menjadi rujukan belum memuat angka total RAPBD 2027.
Sumber: DPRD Kota Medan.
Foto: rafika manullang/Unsplash. Foto digunakan sebagai ilustrasi gedung pemerintahan.






