LAMPUNG SELATAN — Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung bersama PMI Lampung Selatan membagikan 10.000 masker untuk abu vulkanik Lampung kepada masyarakat di kawasan Pasar Inpres Kalianda, Senin (14/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan abu dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain masker, PMI Lampung juga menyerahkan 30 kacamata keselamatan kepada PMI Lampung Selatan. Perlengkapan itu disiapkan untuk mendukung perlindungan petugas dan warga yang beraktivitas di area yang berpotensi terpapar partikel abu.
Warga diminta tetap memakai masker saat beraktivitas di luar
Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa abu vulkanik dapat mengiritasi saluran pernapasan, mata, dan kulit. Masyarakat di wilayah terdampak dianjurkan membatasi aktivitas di luar rumah; jika harus keluar, gunakan masker dan pelindung mata.
Kementerian Kesehatan juga menganjurkan masyarakat mengikuti informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BNPB, dan BPBD. Jika muncul batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan kesehatan setelah terpapar abu, masyarakat diminta segera mencari pertolongan di fasilitas pelayanan kesehatan.
PMI siagakan koordinasi dan dukungan lapangan
PMI Lampung menyatakan koordinasi dengan PMI Lampung Selatan terus dilakukan untuk menyesuaikan respons dengan kebutuhan di lapangan. Kesiapsiagaan diperlukan karena kondisi gunung api dan sebaran abu dapat berubah mengikuti aktivitas erupsi serta kondisi angin.
Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi paparan abu, menjaga kebersihan lingkungan, dan memantau informasi dari instansi berwenang. Meski kondisi dilaporkan membaik dibandingkan periode sebelumnya, kewaspadaan tetap diperlukan selama aktivitas vulkanik belum sepenuhnya reda.
Bagi warga Kalianda dan kawasan pesisir Lampung Selatan, penggunaan masker menjadi langkah perlindungan sederhana yang dapat dilakukan selama berada di luar rumah. Distribusi masker gratis diharapkan membantu memastikan perlengkapan dasar tersebut lebih mudah dijangkau masyarakat.
Sumber: Diskominfotik Provinsi Lampung, PMI Provinsi Lampung, Kementerian Kesehatan, dan Badan Geologi/PVMBG.
Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.






