MEULABOH, Selasa, 10 Maret 2026 16.32 WIB — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan pembangunan 49 hunian tetap bagi korban banjir bandang dimulai setelah Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini ditempuh setelah enam unit hunian sementara mulai digunakan di Desa Lawet, Kecamatan Pante Ceureumen, untuk mempercepat pemulihan hidup warga terdampak.
Pemerintah daerah menyebut 49 huntap itu akan dibangun di sejumlah titik, antara lain Kecamatan Pante Ceureumen, Sungai Mas, dan Woyla. Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan seluruh huntap ditargetkan rampung pada 2026, dengan pelaksanaan pembangunan ditangani pemerintah pusat setelah verifikasi faktual kerusakan rumah warga dilakukan di lapangan.
Di saat bersamaan, Pemerintah Aceh menargetkan seluruh pengungsi korban banjir dan longsor di provinsi itu sudah masuk ke huntara sebelum Idul Fitri. Sekretaris Daerah Aceh M Nasir menyebut progres pembangunan huntara di Aceh telah mencapai sekitar 60 persen dan diarahkan agar warga dapat meninggalkan tenda darurat dalam bulan Ramadan ini.
Tarmizi, Bupati Aceh Barat, “kita targetkan dalam tahun 2026 ini seluruh huntap di Aceh Barat selesai.” Pernyataan itu menegaskan fokus pemda bukan hanya memindahkan warga dari tenda, tetapi juga memulihkan kepastian tempat tinggal agar aktivitas ekonomi keluarga kembali berjalan.
Bagi warga di kawasan terdampak, percepatan huntap penting karena hunian sementara hanya bersifat jembatan pemulihan. Pemerintah Aceh juga mencatat Aceh Utara, Gayo Lues, dan Pidie Jaya masih menjadi kantong pengungsian terbesar, sehingga penyelesaian huntara dan huntap berpengaruh langsung terhadap layanan dasar, sekolah, dan mata pencaharian warga di banyak kabupaten.
Sesudah fase huntara selesai, tahapan berikutnya adalah rehabilitasi dan rekonstruksi rumah permanen. Untuk Aceh Barat, agenda terdekatnya adalah memulai konstruksi huntap usai Lebaran dan memastikan tidak ada lagi warga yang terlalu lama bertahan di hunian darurat. [Menunggu verifikasi] untuk jadwal peletakan batu pertama yang lebih rinci dari instansi pelaksana pusat.






