MUSI BANYUASIN, Senin, 13 April 2026 22.10 WIB — Polres Musi Banyuasin mengintensifkan mitigasi terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayahnya. Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, dan kecelakaan kerja yang selama ini berulang serta berdampak langsung pada keselamatan warga di sekitar lokasi sumur ilegal.
Kepolisian menegaskan pendekatan yang dijalankan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah preemtif dan preventif. Dalam keterangan resmi Polri, Polres Muba terus melakukan mitigasi terhadap illegal drilling dan illegal refinery pada awal 2026, sementara pada awal April terjadi kebakaran di 11 sumur ilegal di Kecamatan Keluang yang kembali menunjukkan tingginya risiko aktivitas tanpa pengawasan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan intensifikasi mitigasi dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan yang membahayakan masyarakat. Pesan yang sama juga berulang dalam imbauan jajaran kepolisian di lapangan agar warga tidak lagi terlibat dalam pengeboran maupun pengolahan minyak ilegal karena konsekuensinya tidak hanya hukum, tetapi juga ancaman bagi jiwa.
Bagi warga Musi Banyuasin, isu ini bukan semata perkara hukum, melainkan soal keamanan kampung, kualitas lingkungan, dan sumber penghidupan jangka panjang. Saat kebakaran atau semburan terjadi, warga sekitar menanggung risiko asap, api, pencemaran tanah, hingga gangguan aktivitas harian. Karena itu, upaya pencegahan sejak dini dinilai lebih penting daripada menunggu kejadian besar berulang.
Masalah illegal drilling di Muba sebenarnya sudah lama menjadi perhatian pemerintah daerah, kepolisian, dan pemerintah provinsi. Pada 2024, satgas penanggulangan tambang ilegal di Sumsel bahkan menutup puluhan sumur di Musi Banyuasin. Namun fakta bahwa peristiwa kebakaran dan imbauan baru masih terus muncul menunjukkan persoalan ini belum sepenuhnya selesai dan memerlukan pengawasan berkelanjutan.
Langkah berikutnya yang dinanti publik adalah konsistensi pengawasan di titik rawan, penindakan terhadap pengelola, serta solusi ekonomi bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas informal berisiko tinggi itu. Tanpa kombinasi penertiban dan alternatif penghidupan, potensi munculnya sumur baru akan tetap menjadi ancaman berulang bagi Musi Banyuasin.






