BANDARLAMPUNG, Minggu, 19 April 2026, 10.45 WIB — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mendorong pelebaran jalur wisata Bandarlampung menuju Pesawaran hingga sekitar 14 meter. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi pada akhir pekan sekaligus memperkuat konektivitas menuju destinasi wisata pesisir.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut ruas yang ditangani meliputi Jalan R.E. Martadinata di Kota Bandarlampung serta ruas Lempasing–Padang Cermin di Kabupaten Pesawaran. Pemprov menilai beban lalu lintas di koridor itu tinggi, terutama saat Sabtu dan Minggu, ketika kendaraan wisatawan menuju kawasan pantai meningkat tajam.
“Jalan yang kita lewati ini, lebarnya cuma lima meter, tapi ada 7.500 kendaraan yang melintas harian terutama di Sabtu dan Minggu,” kata Rahmat Mirzani Djausal. Ia menambahkan, pelebaran hingga sekitar 14 meter diharapkan membuat ruas tersebut dapat menampung arus kendaraan lebih baik dan menekan kemacetan berjam-jam yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan.
Data perencanaan yang dipublikasikan Pemprov Lampung menunjukkan penanganan di ruas R.E. Martadinata mencapai 3,20 kilometer dengan alokasi anggaran Rp56 miliar, sedangkan ruas Lempasing–Padang Cermin ditangani sepanjang 2,6 kilometer dengan anggaran Rp44 miliar. Di koridor lanjutan, BPJN Lampung juga menyatakan pelebaran ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan sepanjang tujuh kilometer telah berjalan dengan progres 26 persen.
Bagi warga dan pelaku usaha lokal, proyek ini tidak semata soal jalan yang lebih lebar. Akses yang lebih lancar berpotensi menurunkan waktu tempuh, mempercepat distribusi barang ke kawasan wisata, dan membantu UMKM di sepanjang koridor pesisir mendapat arus pengunjung yang lebih stabil. Pada saat yang sama, pekerjaan jalan juga perlu diawasi agar tidak menimbulkan hambatan baru, terutama saat masa konstruksi berlangsung.
Tahap berikutnya yang perlu dicermati ialah progres fisik, manajemen lalu lintas selama pengerjaan, dan kepastian target selesai. BPJN Lampung menyatakan percepatan dilakukan dengan target rampung pada Juli, meski secara kontrak pekerjaan berlangsung hingga 17 Agustus 2026. Bagi warga Bandarlampung dan Pesawaran, realisasi jadwal itu akan menjadi ukuran awal apakah proyek ini benar-benar mampu menjawab masalah macet di jalur wisata.






