GEMASUMATRA.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni kepada warga kurang mampu di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/7/2026).
Rumah tipe 36 tersebut diserahkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kepada tiga penerima. Mereka adalah Nurmalawati dari Gampong Lamteh, Cut Asna dari Gampong Ilie, dan Syahrial dari Gampong Pango Deah.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di Banda Aceh.
Pada 2026, Pemko Banda Aceh menargetkan penanganan sebanyak 71 rumah. Jumlah tersebut terdiri atas 21 unit pembangunan rumah baru dan 50 unit renovasi atau rehabilitasi.
Program rumah layak huni dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh 2026. Calon penerima dapat diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan maupun pokok pikiran anggota DPRK.
Setiap usulan tetap melalui proses verifikasi pemerintah kota. Verifikasi dilakukan untuk memastikan penerima memenuhi kriteria sebagai warga yang membutuhkan bantuan perumahan.
Pemerintah berharap rumah yang telah dibangun dapat meningkatkan keamanan, kesehatan, dan kenyamanan keluarga penerima. Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas permukiman di Banda Aceh.






