BINJAI – Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Sumatera Utara menertibkan lima rumah dinas di kawasan bekas Bioskop Ria, Kota Binjai. Penertiban dilakukan untuk mengamankan dan mengoptimalkan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Lima bangunan tersebut berada di Jalan Bengkulu Nomor 36, Kelurahan Rambung Timur. Bangunan sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas karyawan yang bekerja di Bioskop Ria.
Menurut PD AIJ Sumut, bangunan tersebut dalam beberapa tahun terakhir ditempati oleh pihak yang tidak memiliki perjanjian sewa atau dasar hukum lainnya. Penertiban dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Direktur Utama PD AIJ Sumut Swangro Lumbanbatu mengatakan lahan yang ditertibkan memiliki luas sekitar 450 meter persegi. Pengamanan dilakukan agar aset dapat kembali ditata dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Proses pengosongan berlangsung tertib. Para penghuni mengosongkan bangunan secara mandiri setelah sebelumnya menerima surat teguran sekitar tiga bulan sebelum pelaksanaan penertiban.
PD AIJ menyatakan telah melakukan pendekatan persuasif dan pertemuan dengan penghuni. Langkah tersebut dilakukan untuk menjelaskan status bangunan dan rencana pemerintah mengelola kembali aset tersebut.
Lima rumah kemudian dibongkar karena kondisinya dinilai telah lama kosong dan mengalami kerusakan. Warga sekitar juga menyampaikan kekhawatiran terhadap genangan air pada bangunan yang berpotensi menjadi tempat berkembangnya nyamuk.
PD AIJ belum menetapkan bentuk pemanfaatan lahan tersebut. Sejumlah skema masih dikaji agar aset memberikan nilai tambah bagi badan usaha milik daerah dan masyarakat Kota Binjai.
Pengamanan aset diharapkan dapat mencegah penggunaan tanah dan bangunan pemerintah tanpa izin. Penataan juga penting agar aset daerah tidak terus mengalami penurunan kondisi dan nilai ekonomi.
Pemanfaatan selanjutnya perlu dilakukan secara transparan. Pemerintah juga perlu memastikan perencanaan penggunaan lahan mempertimbangkan kepentingan publik, kondisi lingkungan, dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah.






