Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Sumut dan Kementerian PKP Dorong 8 Program Hunian Layak pada 2026

Program mencakup bedah rumah, rumah susun, sanitasi, PSU, hunian tetap pascabencana, FLPP, dan Kredit Program Perumahan.

Ilustrasi kawasan hunian untuk program perumahan layak Sumatera Utara

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong kolaborasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat sepanjang 2026.

Program diarahkan tidak hanya untuk pembangunan rumah, tetapi juga penataan kawasan, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, pembiayaan perumahan, serta penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Delapan program perumahan disiapkan di Sumatera Utara

Kementerian PKP mencatat delapan kelompok program utama di Sumatera Utara. Program tersebut meliputi bedah rumah, rumah susun, penanganan kawasan kumuh, sanitasi, prasarana-sarana-utilitas umum, hunian tetap pascabencana, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, dan Kredit Program Perumahan.

Baca Juga:  Jadwal Peringatan HUT ke-81 RI Hari Ini di Aceh, Sumut dan Istana Merdeka

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap program yang telah direncanakan dapat terealisasi karena kebutuhan hunian dan penataan kawasan masih besar di berbagai daerah.

Penyediaan rumah layak berkaitan erat dengan kualitas lingkungan permukiman. Akses sanitasi, jaringan jalan lingkungan, utilitas, drainase, serta keterjangkauan pembiayaan akan menentukan apakah program perumahan mampu memberi dampak jangka panjang.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Tetapkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Hunian pascabencana menjadi salah satu perhatian

Salah satu komponen program adalah hunian tetap pascabencana. Kebutuhan ini menjadi relevan bagi Sumatera Utara yang memiliki wilayah rawan banjir, longsor, gempa, dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar pembangunan hunian dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal, ketersediaan lahan, akses layanan dasar, serta kondisi masyarakat penerima.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Turun ke Rp 3.399/kg di Sumatra Utara

Pemprov Sumut juga mendorong agar program perumahan berjalan bersama upaya penataan kawasan sehingga pembangunan rumah tidak berdiri sendiri tanpa infrastruktur pendukung.

Sumber: Diskominfo Provinsi Sumatera Utara.

Foto: Phopsiri Pianphatikul/Unsplash. Ilustrasi kawasan hunian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *