PADANG — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat meluncurkan Gerakan Satu Pegawai Satu Konten Positif untuk mendorong aparatur sipil negara ikut menyebarkan informasi yang dinilai bermanfaat di ruang digital.
Gerakan tersebut diluncurkan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke-81 Provinsi Sumatera Barat di lingkungan Diskominfotik Sumbar pada Kamis, 17 September 2026.
Konten tidak harus dibuat dengan format rumit
Diskominfotik Sumbar menjelaskan bahwa setiap pegawai diajak membagikan cerita positif melalui media sosial. Materinya dapat berasal dari aktivitas kerja, pelayanan, pembangunan, budaya, potensi daerah, maupun hal baik yang ditemui dalam keseharian.
Program ini tidak menempatkan setiap ASN sebagai influencer. Pemerintah daerah lebih menekankan penggunaan media sosial yang cerdas dan komunikasi yang bijak di tengah derasnya arus informasi.
Sekretaris Diskominfotik Sumbar Rahimi Siddik menyampaikan bahwa peran ASN di ruang digital menjadi penting karena masyarakat menerima informasi dari banyak saluran sekaligus, termasuk informasi yang tidak selalu akurat.
Dengan melibatkan pegawai, pemerintah berharap semakin banyak informasi mengenai pelayanan dan aktivitas daerah yang dapat dijangkau masyarakat melalui kanal personal maupun institusional.
Gerakan diharapkan meluas ke perangkat daerah lain
Pada tahap awal, Gerakan Satu Pegawai Satu Konten Positif diluncurkan di lingkungan Diskominfotik Sumbar. Pemerintah berharap kebiasaan tersebut dapat meluas ke organisasi perangkat daerah lainnya.
Ruang lingkup konten yang disebut pemerintah cukup luas, mulai dari potensi daerah, budaya, pelayanan publik, hingga pembangunan. Karena itu, kualitas informasi dan ketepatan konteks menjadi bagian penting jika gerakan diperluas.
Peluncuran gerakan dilakukan bersamaan dengan rangkaian HUT Sumbar yang juga memuat kegiatan budaya Makan Bajamba. Pemerintah mengaitkan momentum itu dengan upaya menjaga identitas daerah sekaligus memperkuat komunikasi publik.
Tolok ukur berikutnya adalah seberapa luas gerakan diadopsi oleh perangkat daerah lain dan apakah konten yang dihasilkan dapat memberikan informasi publik yang konsisten, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat/Diskominfotik Sumbar, 17 September 2026.
Foto: Melyna Valle/Unsplash. Ilustrasi penggunaan telepon pintar untuk media sosial.






