BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari fokus awal pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon yang mencakup daratan dan pesisir.
Arah baru tersebut dibahas bersama organisasi perangkat daerah dan Tim Inisiatif Karbon. Pemerintah daerah ingin program mulai bergerak pada 2026, lebih cepat dibanding rancangan awal yang mengarah ke 2027.
Dari green carbon hingga blue carbon
Dalam roadmap yang dibahas, potensi karbon Lampung dikelompokkan ke beberapa ekosistem. Green carbon mencakup hutan, kebun, agroforestri, dan biodiversitas.
Blue carbon diarahkan pada ekosistem seperti mangrove, rawa, dan sungai. Pemerintah daerah juga memasukkan peluang dari kawasan pesisir serta aktivitas lain yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem.
Cakupan program tidak berhenti pada hutan. Limbah pertanian, kawasan di luar hutan, dan pola pemanfaatan lahan juga masuk dalam pembahasan sebagai bagian dari lanskap karbon.
Salah satu pendekatan yang ikut dibahas adalah silvofishery, yakni pengelolaan yang menggabungkan perlindungan ekosistem dengan kegiatan budidaya. Contohnya dapat berupa budidaya kepiting atau kerang yang berjalan bersama pemeliharaan kawasan pesisir.
Inventarisasi awal mencakup sekitar 20 ribu hektare
Pemprov Lampung juga menjajaki kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, organisasi nonpemerintah, dan sektor swasta untuk memperkuat basis data serta pengelolaan program.
Salah satu kerja sama yang dibahas berkaitan dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project. Pada tahap awal, inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Tulang Bawang mencakup sekitar 20 ribu hektare.
Pemerintah daerah menilai aspek registrasi dan tata kelola menjadi bagian penting sebelum potensi karbon masuk ke skema perdagangan. Penyusunan prosedur operasional juga diminta agar proses pemetaan, kerja sama, dan mekanisme perdagangan memiliki jalur yang jelas.
Inisiatif ini dikaitkan dengan agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau Lampung. Pemerintah berharap nilai ekonomi baru dapat berkembang tanpa memisahkan tujuan konservasi dari manfaat yang diterima masyarakat.
Langkah berikutnya akan bergantung pada penyelesaian roadmap, inventarisasi potensi, tata kelola, dan mekanisme kerja sama yang dapat diterapkan secara terukur.
Sumber: Pemerintah Provinsi Lampung, 16 September 2026.
Foto: Joel Vodell/Unsplash. Ilustrasi kawasan mangrove.






