Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Kabut Asap Rokan Hulu: PAUD hingga SMP PJJ sampai 19 September 2026

Pemkab Rokan Hulu meminta siswa PAUD, SD, dan SMP belajar dari rumah hingga Sabtu dan akan menyesuaikan kebijakan jika kualitas udara membaik.

Ilustrasi ruang kelas untuk kebijakan PJJ Rokan Hulu akibat kabut asap

ROKAN HULU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta karena kabut asap masih memengaruhi kualitas udara.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis, 17 September, hingga Sabtu, 19 September 2026. Satuan pendidikan diminta tidak menghadirkan siswa ke sekolah selama periode PJJ.

Perpanjangan PJJ dituangkan dalam surat edaran

Perpanjangan itu tercantum dalam Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2026 tentang kewaspadaan dan langkah antisipasi dampak kabut asap bagi satuan pendidikan.

Baca Juga:  Banjir rendam dua desa Kemuning Inhil, 243 KK terdampak

Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik pada 16 September 2026. Pemerintah daerah meminta proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah dan dilaksanakan secara daring.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Rokan Hulu Alreza Ahyu menyampaikan bahwa kebijakan berlaku untuk seluruh PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di kabupaten tersebut.

Pemerintah daerah juga meminta koordinator pendidikan di tingkat kecamatan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan selama masa PJJ.

Baca Juga:  Penindakan PETI di Kampar: 7 Rakit Diamankan

Kebijakan dapat disesuaikan jika udara membaik

Apabila kondisi kualitas udara membaik sebelum masa PJJ berakhir, pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan berdasarkan pemberitahuan resmi pemerintah daerah.

Perpanjangan kali ini bukan kebijakan pertama. Sebelumnya, Pemkab Rokan Hulu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2026 pada 14 September dan Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 pada 15 September.

Baca Juga:  Riau Genap Berusia 69 Tahun, Usung Semangat Bersatu dalam Keberagaman

Kabut asap di Riau masih berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Pada 17 September, pemerintah juga masih melakukan pemadaman dan pendinginan di beberapa lokasi terdampak karhutla.

Bagi orang tua dan siswa, informasi mengenai pembelajaran tatap muka setelah 19 September perlu merujuk pada pengumuman terbaru dari sekolah atau pemerintah daerah. Perubahan kondisi udara dapat membuat kebijakan disesuaikan lebih cepat atau diperpanjang.

Sumber: Media Center Provinsi Riau, 17 September 2026.

Foto: ochimax studio/Unsplash. Ilustrasi ruang kelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *