PALEMBANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika yang dikaitkan dengan jaringan internasional Malaysia–Palembang–PALI.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, dan 140 cartridge etomidate. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumsel pada Kamis, 18 September 2026.
BNNP Sumsel catat sekitar 65 kilogram sabu sepanjang 2026
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan menyampaikan bahwa sepanjang 2026 lembaganya telah mengungkap sekitar 65 kilogram sabu beserta barang bukti narkotika lainnya.
BNNP Sumsel menyatakan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika akan terus dilakukan berdasarkan data intelijen dan informasi dari masyarakat.
Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari proses penanganan perkara setelah barang tersebut disita. Jumlah 45,5 kilogram sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan bagian besar dari total sabu yang disebut telah diungkap BNNP Sumsel sepanjang tahun berjalan.
Selain sabu dan ekstasi, barang bukti juga mencakup 140 cartridge etomidate. Pemerintah daerah menyebut perkara yang ditangani terkait jaringan yang menghubungkan Malaysia, Palembang, dan PALI.
Pencegahan juga diarahkan hingga tingkat keluarga dan desa
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menekankan bahwa penanganan narkotika tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Pencegahan juga diarahkan pada lingkungan keluarga, masyarakat, dan desa.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta keterlibatan unsur masyarakat dan tokoh agama dalam upaya pencegahan, terutama karena peredaran narkotika dinilai telah menjangkau wilayah daerah dan desa.
Pendekatan tersebut menempatkan penindakan dan pencegahan sebagai dua jalur yang berjalan bersamaan. Aparat berfokus pada pembongkaran jaringan, sementara masyarakat didorong memperkuat deteksi dan perlindungan di lingkungan terdekat.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses hukum perkara yang terkait dengan barang bukti tersebut serta pengungkapan jaringan lain yang sedang ditangani BNNP Sumsel.
Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan/Biro Humas dan Protokol.
Foto: Colin Davis/Unsplash. Ilustrasi barang yang menyerupai narkotika; foto bukan barang bukti perkara.






