PEKANBARU — Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 11.370 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut selama periode 1–14 September 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Zulkifli menyampaikan bahwa peningkatan kasus diduga berkaitan dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Riau.
Tim medis darurat di puskesmas diaktifkan
Dinas Kesehatan menyatakan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih dapat melayani pasien. Namun, sejumlah langkah antisipasi disiapkan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan kasus.
Emergency Medical Team di setiap puskesmas diaktifkan. Pemerintah juga menyiagakan oksigen konsentrator di puskesmas serta mendirikan posko darurat di tingkat provinsi yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis.
Selain layanan kesehatan, pemerintah melakukan pembagian masker dan edukasi kepada masyarakat. Makanan tambahan juga disalurkan bagi ibu hamil dan balita yang terdampak kondisi udara buruk.
Dinas Kesehatan meminta tenaga kesehatan memantau dan melaporkan penyakit yang berhubungan dengan paparan asap, termasuk ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma.
Kelompok rentan diminta meningkatkan kewaspadaan
Pemerintah mengingatkan anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang dengan penyakit penyerta untuk lebih berhati-hati selama kualitas udara memburuk.
Masyarakat yang mengalami gejala juga didorong segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Deteksi dini dinilai penting agar kondisi yang membutuhkan penanganan medis tidak terlambat diketahui.
Dinkes Riau juga meminta masyarakat menggunakan masker yang mampu membantu menyaring partikel polusi udara ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
Angka 11.370 kasus mencakup dua pekan pertama September. Karena kondisi kabut asap masih berkembang, pembaruan jumlah kasus setelah 14 September menjadi indikator penting untuk menilai apakah beban penyakit terus meningkat atau mulai menurun.
Sumber: Media Center Provinsi Riau/Dinas Kesehatan Provinsi Riau, 17 September 2026.
Foto: Mufid Majnun/Unsplash. Ilustrasi layanan kesehatan masyarakat.






