PADANG – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mulai menguji penggunaan aplikasi Absen Shalat Digital “Madani” pada Selasa, 18 Agustus 2026. Uji coba dijadwalkan berlangsung selama satu bulan hingga 18 September 2026.
Program tersebut diterapkan pada sekolah yang telah ditetapkan sebagai lokasi uji coba. Dinas Pendidikan Sumbar menyebut penggunaan aplikasi diarahkan untuk mendukung pendidikan karakter dan pembiasaan ibadah peserta didik.
Melalui aplikasi Madani, peserta didik dapat mencatat kehadiran shalat secara digital. Sekolah kemudian dapat menggunakan sistem tersebut untuk membantu memantau pencatatan kegiatan secara lebih teratur.
Dalam tahap uji coba, sekolah diminta mengarahkan peserta didik serta sedikitnya satu operator sekolah untuk memasang aplikasi Madani.
Administrator sekolah selanjutnya mempelajari petunjuk penggunaan sistem. Peserta didik masuk ke aplikasi menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN masing-masing.
Setelah proses tersebut, pencatatan kehadiran shalat dilakukan secara rutin selama masa uji coba. Sekolah juga diminta menyampaikan kendala teknis dan masukan yang ditemukan selama penggunaan aplikasi.
Dinas Pendidikan Sumbar belum menyebutkan dalam informasi publik tersebut berapa jumlah sekolah maupun peserta didik yang terlibat dalam tahap uji coba.
Periode satu bulan ini menjadi tahap awal penerapan sistem digital tersebut. Karena masih berstatus uji coba, informasi yang tersedia saat ini terutama menjelaskan mekanisme penggunaan dan pengumpulan masukan dari sekolah.
Penggunaan aplikasi Madani menambah pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan pendidikan di Sumatera Barat. Berbeda dengan sistem akademik yang umumnya digunakan untuk absensi kelas atau administrasi pembelajaran, Madani diarahkan secara khusus pada pencatatan aktivitas pembiasaan ibadah.
Pelaksanaan uji coba berlangsung mulai 18 Agustus hingga 18 September 2026.






