CALANG — Harga minyak nilam di Kabupaten Aceh Jaya dilaporkan naik dalam sekitar sepuluh hari terakhir. Pada Jumat, 9 Oktober 2026, harga pembelian di tingkat pengepul mencapai Rp1,8 juta per kilogram, dari kisaran sebelumnya Rp1,2 juta per kilogram.
Informasi tersebut disampaikan pengepul minyak nilam Aceh Jaya, Sudriman Puteh. Ia menyebut kenaikan harga mulai dirasakan selama sepuluh hari terakhir sehingga sebagian petani memilih menjual minyak nilam yang sebelumnya disimpan.
Menurut Sudriman, dalam sekitar dua minggu terakhir pihaknya telah mengumpulkan sekitar 1,3 ton minyak nilam. Angka tersebut menggambarkan volume yang dikumpulkan pengepul bersangkutan, bukan total produksi Kabupaten Aceh Jaya.
Kenaikan dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,8 juta setara selisih Rp600 ribu per kilogram. Namun, harga dapat berbeda antarpembeli dan bergantung pada mutu minyak, waktu transaksi, serta kondisi pasar setempat.
Minyak nilam merupakan komoditas minyak atsiri yang digunakan sebagai bahan baku berbagai produk wewangian. Nilai jualnya memberi peluang pendapatan bagi petani dan pengolah, tetapi perubahan harga juga perlu diperhatikan dalam perencanaan usaha.
Keterangan harga yang tersedia berasal dari pengepul di Aceh Jaya. Karena itu, informasi tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai harga seragam untuk seluruh Aceh atau sebagai jaminan bahwa kenaikan akan bertahan.
Bagi pelaku usaha, pencatatan kualitas hasil produksi dan pembandingan harga pada beberapa pengepul dapat menjadi bagian dari pengambilan keputusan penjualan yang lebih terukur.
Keterangan gambar unggulan: Foto arsip aktivitas hilirisasi nilam Aceh, digunakan sebagai ilustrasi komoditas; bukan dokumentasi transaksi harga pada 9 Oktober 2026.
Sumber informasi: ANTARA Aceh, 9 Oktober 2026. Penyunting: Azlan Shah.






