PADANG, GemaSumatra.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengaktifkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Hunian Sementara Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan dan pendampingan perempuan serta anak yang terdampak bencana.
Kegiatan aktivasi dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026, bersamaan dengan bimbingan teknis bagi delapan calon petugas dari unsur Aisyiyah di Kantor Camat Koto Tangah. Informasi itu disampaikan Kementerian PPPA dan Pemerintah Kota Padang sebagaimana dilaporkan ANTARA pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Petugas Dibekali Mekanisme Pengaduan
Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA Dianawati Lasmindar menjelaskan, keberadaan Pos SAPA diharapkan mempermudah warga huntara memperoleh layanan konsultasi, bantuan dan pendampingan. Pembekalan diberikan sebelum calon petugas memberikan layanan kepada masyarakat.
Materi pelatihan mencakup pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, mekanisme rujukan serta pendampingan perempuan dan anak. Petugas diharapkan mampu merespons kebutuhan warga secara tepat.
Perlindungan Pascabencana
Kepala DP3AP2KB Kota Padang Boby Firman menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan kader lingkungan dalam layanan perlindungan. Menurut pemerintah daerah, keberadaan pos di kawasan hunian sementara membantu mendekatkan akses layanan setelah masa tanggap darurat.
Program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya pemulihan sosial. Ketersediaan petugas dan mekanisme rujukan menjadi aspek yang perlu dijaga agar layanan dapat berjalan sesuai kebutuhan warga terdampak bencana.
Sumber informasi: ANTARA Sumbar, 17 Oktober 2026. Gambar unggulan: ilustrasi pendampingan komunitas, foto Christina @ wocintechchat.com/Unsplash, bukan dokumentasi kegiatan Pos SAPA.






