Pejabat Aceh Tengah Jadi Buron Terkait Kasus Kekerasan Anak

Langkah Masyarakat dan Imbauan Polres Aceh Tengah

Ket foto: Kasus Kekerasan Anak (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)
Ket foto: Kasus Kekerasan Anak (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)

Aceh Tengah, Gema Sumatra – Eks pejabat Aceh Tengah, Zulkifli Rahmat (65), kini menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban, gadis 15 tahun, mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa ia telah di lecehkan oleh tersangka.

Pengakuan ini menyebutkan pelecehan terjadi berulang kali.

Orang tua korban, yang menemukannya di sebuah gubuk kebun milik tersangka pada 29 September 2024, segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Aceh Tengah.

Berdasarkan laporan ini, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dengan pengumpulan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi.

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, menyampaikan bahwa bukti-bukti telah lengkap untuk menetapkan Zulkifli sebagai tersangka.

Lihat Juga:  Bangkit dari Tsunami Tantangan Ekonomi Aceh 20 Tahun Kemudian

Dalam upaya menangkap pelaku, polisi telah menggeledah rumah dan homestay milik tersangka, tetapi Zulkifli di laporkan sudah meninggalkan wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Menurut Deno, pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pencarian intensif terhadap tersangka di luar daerah.

“Kami meminta siapa saja yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Iptu Deno Wahyudi.

Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari masyarakat dan lembaga pemerhati hak anak di Aceh.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, menyoroti perlunya perlindungan menyeluruh bagi korban, termasuk akses rehabilitasi psikologis, jaminan keselamatan bagi korban, serta perlindungan identitas.

Flower Aceh menilai, perlindungan bagi korban sangat penting untuk menjaga kesehatan mental dan fisik mereka serta mencegah dampak trauma yang lebih mendalam.

Lihat Juga:  Aceh Terdampak Pemadaman Listrik Akibat Masalah Transmisi

“Setiap anak berhak atas keselamatan dan hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman. Kejadian ini adalah pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam mengawasi serta melindungi anak-anak,” ujar Riswati.

Pejabat publik ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa sering terjadi dan mendapat reaksi keras dari masyarakat.

Pemerhati hukum anak menilai bahwa keterlibatan pejabat publik dalam kasus ini mempersulit proses hukum.

Mereka menekankan pentingnya transparansi dan komitmen tegas agar kasus ini dapat di usut secara adil.

Peran masyarakat dalam mendukung keadilan bagi korban dan memastikan keamanan bagi anak-anak menjadi sorotan.

Lihat Juga:  Deklarasi Irwan Djohan-Khairul Amal Dihadiri Ribuan Warga Aceh

Di harapkan, setiap pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman, baik di rumah maupun di tempat umum.

“Keberpihakan kita terhadap korban adalah bukti empati dan kepedulian kita terhadap masa depan generasi muda. Kita tidak boleh lagi menutup mata atau diam terhadap tindakan kekerasan terhadap anak-anak,” pungkas Riswati.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *