GEMASUMATRA.COM, SIMEULUE — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama Imigrasi Meulaboh dan unsur terkait melakukan operasi pengawasan terhadap warga negara asing di sejumlah lokasi di kabupaten kepulauan tersebut.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai dengan izin serta dokumen keimigrasian yang dimiliki.
Tiga lokasi diperiksa
Operasi dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Resort Mahi-Mahi, Aura Resort di Desa Naancala, serta Moon Beach di Desa Lantik. Tim melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue, Imigrasi Meulaboh, Polres Simeulue, Kejaksaan Negeri Simeulue, Kodim Simeulue, dan unsur TNI AL.
Pemeriksaan difokuskan pada dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan dokumen tenaga kerja asing bagi WNA yang bekerja di fasilitas pariwisata.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue, Jainiludin, menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan WNA tanpa dokumen resmi dalam pemeriksaan tersebut. Dokumen keimigrasian warga asing yang diperiksa dinyatakan lengkap.
Pengelola diminta aktif melapor
Pemerintah daerah mengingatkan pengelola resor maupun rumah tinggal yang menerima tamu asing agar melakukan pelaporan secara proaktif. Pelaporan dapat dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing milik Imigrasi dan diteruskan kepada instansi terkait di daerah.
Pengawasan WNA menjadi perhatian di Simeulue karena wilayah kepulauan itu memiliki aktivitas pariwisata dan berada di kawasan terluar Aceh. Pulau Simeulue terletak di Samudra Hindia, sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Pemerintah berharap mekanisme pelaporan yang konsisten dapat membantu memastikan kegiatan warga asing berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung tata kelola pariwisata yang tertib.
Sumber informasi: ANTARA, 2 Oktober 2026. Foto ilustrasi: Denissa Devy/Unsplash.






