UIN Sultanah Nahrasiyah Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Transformasi IAIN Lhokseumawe menjadi universitas menunggu

Ket foto: UIN Sultanah Nahrasiyah (Sumber Foto: Instagram/acehworldtimenews)
Ket foto: UIN Sultanah Nahrasiyah (Sumber Foto: Instagram/acehworldtimenews)

Lhokseumawe, Gema Sumatra – Perubahan status IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah kini berada di tahap akhir, menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Danial, mengonfirmasi bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.

Kampus ini siap bertransformasi menjadi universitas dengan lahan, fakultas, dan pegawai yang mencukupi.

Kampus telah mengajukan proposal alih status sejak lama, dan proses ini melibatkan berbagai persetujuan dari kementerian terkait.

Saat ini, naskah Perpres sedang berada di Kementerian Sekretariat Negara.

IAIN Lhokseumawe yang memiliki empat fakultas telah menunjukkan keseriusan dalam memenuhi semua kriteria yang di butuhkan untuk menjadi universitas.

Kampus ini tidak hanya fokus pada pembangunan akademis, tetapi juga berkontribusi besar dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya di Aceh.

Lihat Juga:  Razia Kampung Aceh Batam, Polisi Temukan 30 Mesin Judi

Perguruan tinggi ini juga memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung perubahan status tersebut.

Rektor berharap perubahan ini dapat terwujud sebelum Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.

Alih status ini akan menjadi hadiah besar bagi kampus dan masyarakat Aceh.

Ini juga mendukung pengembangan peradaban di wilayah yang di kenal sebagai titik awal Islam di Nusantara.

Dengan perubahan ini, UIN Sultanah Nahrasiyah di harapkan dapat melanjutkan tradisi pendidikan tinggi berbasis Islam di Aceh dan memberikan kontribusi signifikan dalam dunia pendidikan.

Proses ini juga di dukung oleh pemerintah daerah, mulai dari DPRK Lhokseumawe, Pemerintah Aceh Utara, hingga Gubernur Aceh, yang menunjukkan bahwa alih status ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.

Lihat Juga:  Bank Konvensional Melangkah ke Tanah Syariah: Menyambut atau Menolak?

Prof. Danial menjelaskan bahwa IAIN Lhokseumawe telah memiliki dua program studi dengan akreditasi unggul.

Ini merupakan syarat penting yang di ajukan Kementerian Agama untuk alih status.

Perubahan ini juga diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan mutu pendidikan di Aceh secara keseluruhan.

Perubahan status ini akan semakin mendekatkan IAIN Lhokseumawe ke tingkat universitas, membawa perubahan signifikan dalam layanan pendidikan di Aceh.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *