Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Sumatera Utara Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah

Sumatera Utara meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi dalam kategori Implementasi Program Tiga Juta Rumah. Deli Serdang juga memperoleh Terbaik I tingkat kabupaten.

Sumatera Utara Program Tiga Juta Rumah
Sumatera Utara Program Tiga Juta Rumah

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi untuk kategori Implementasi Program Tiga Juta Rumah dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera.

Informasi mengenai penghargaan tersebut diumumkan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah kegiatan yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Penghargaan menjadi salah satu indikator penilaian terhadap dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program penyediaan perumahan yang menjadi agenda pemerintah pusat.

Sumatera Utara sebelumnya juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Pada Juni 2026, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan di Sumut memperkuat sinergi untuk mendukung pembiayaan dan percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pameran Toba Heritage Berakhir Hari Ini, 47 Karya Fotografi Angkat Warisan Danau Toba

Pemprov Sumut juga mencatat program peningkatan kualitas permukiman pada 2026 mencakup rehabilitasi 440 rumah tidak layak huni dan 7.157 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program pemerintah daerah.

Selain Sumatera Utara pada tingkat provinsi, Kabupaten Deli Serdang memperoleh penghargaan Terbaik I tingkat kabupaten dalam kategori yang sama pada kegiatan di Batam.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Salurkan DBH Tahap III Rp 601 M, Daerah Diminta Optimalkan

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menerima penghargaan tersebut pada Rabu malam. Sebagai bagian dari apresiasi, Deli Serdang mendapatkan bantuan program bedah sebanyak 300 rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang selama ini mendukung penyediaan hunian melalui sejumlah instrumen, termasuk percepatan perizinan, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan, dan penyiapan lahan untuk penyediaan perumahan.

Baca Juga:  APBD Asahan 2026 Rp1,56 Triliun, Layanan Dasar Jadi Prioritas

Program perumahan tidak hanya berkaitan dengan jumlah unit rumah yang dibangun. Ketersediaan lokasi, infrastruktur dasar, akses pembiayaan, legalitas tanah, perizinan serta keterjangkauan harga menjadi bagian penting dalam memastikan rumah dapat benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Penghargaan tingkat provinsi dan kabupaten tersebut sekaligus menempatkan Sumatera Utara dan Deli Serdang sebagai dua daerah di Pulau Sumatera yang mendapat apresiasi dalam pelaksanaan program perumahan nasional pada 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *