Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

BKSDA Aceh Lakukan Nekropsi Gajah Sumatra yang Ditemukan Mati di Aceh Tamiang

BKSDA Aceh melakukan nekropsi gajah sumatra jantan yang ditemukan mati di perkebunan sawit Aceh Tamiang untuk mengetahui penyebabnya.

Gajah Sumatra Aceh Tamiang
Gajah Sumatra Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim dokter hewan untuk melakukan nekropsi terhadap seekor gajah sumatra yang ditemukan mati di kawasan perkebunan sawit di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu. Hingga Selasa, 11 Agustus 2026, penyebab kematian gajah belum diumumkan karena hasil nekropsi masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Gajah ditemukan dalam kondisi mati pada Minggu, 9 Agustus 2026. Berdasarkan laporan awal yang diterima BKSDA Aceh, bangkai satwa tersebut pertama kali ditemukan seorang pekerja di areal perkebunan sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi kemudian diteruskan kepada kepolisian dan BKSDA Aceh.

Baca Juga:  Bakamla Cegah Gangguan Pelayaran di Selat Malaka, Periksa Kapal Vietnam

Petugas BKSDA bersama Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, pihak perusahaan, dan mitra selanjutnya mendatangi lokasi. Area penemuan juga diamankan untuk mendukung pemeriksaan terhadap bangkai serta kondisi di sekitarnya.

Hasil identifikasi awal menunjukkan gajah tersebut berjenis kelamin jantan. Kedua gadingnya masih berada pada tempatnya. Petugas juga tidak menemukan luka pada bagian tubuh yang diperiksa secara visual. Kondisi tersebut membuat penyebab kematian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pemeriksaan awal.

Baca Juga:  Dua Putra-Putri Aceh Wakili Provinsi di PPBI 2025

Karena itu, nekropsi menjadi bagian penting dalam menentukan faktor yang menyebabkan kematian satwa tersebut. BKSDA Aceh menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan tersedia.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan habitat gajah sumatra di Aceh. Gajah sumatra merupakan satwa dilindungi dan berstatus terancam kritis berdasarkan IUCN Red List. Populasinya menghadapi berbagai tekanan, termasuk berkurangnya habitat dan interaksi dengan aktivitas manusia.

Baca Juga:  Aceh Tamiang Banjir, Jalan Nasional Tergenang

BKSDA Aceh juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar, termasuk memasang jerat dan racun maupun merusak habitatnya.

Kematian gajah di Aceh Tamiang kini masih dalam proses pemeriksaan. Hasil nekropsi menjadi informasi penting untuk memastikan penyebab kematian serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *