KARO/SUMUT, Minggu, 14 Juni 2026 13.30 WIB — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Pemerintah Kabupaten Karo segera menuntaskan dugaan pungutan liar di kawasan wisata Air Panas Doulu atau Sidebuk-debuk agar kenyamanan wisatawan tidak terus terganggu.
Bobby menyampaikan peringatan itu setelah keluhan wisatawan kembali muncul terkait dugaan pungutan berulang saat masuk kawasan pemandian air panas di kaki Gunung Sibayak. Persoalan ini menjadi perhatian karena Doulu dan Sidebuk-debuk selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata populer di Kabupaten Karo.
“Kalau memang Pemkab tidak bisa menyelesaikan, biar kami yang selesaikan,” ujar Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, saat dimintai tanggapan mengenai keluhan wisatawan di sela kegiatan Trail of The Kings – Lake Toba by UTMB 2026 di Samosir, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut Bobby, promosi pariwisata Sumatera Utara akan terganggu jika wisatawan justru mendapat pengalaman buruk di lapangan. Ia menekankan pemerintah daerah perlu memastikan pungutan memiliki dasar yang jelas, transparan, dan tidak membingungkan pengunjung.
Sebelumnya, Pemkab Karo telah membuka dialog dengan warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung terkait pengelolaan retribusi objek wisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keberatan atas pergantian mandat pengelolaan yang dinilai belum disosialisasikan dengan baik.
Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menyatakan kebijakan yang menyangkut tanah dan air di Karo harus lahir dari musyawarah. “Pemerintah hadir bukan untuk memutus, tapi untuk menjembatani,” ujar Komando Tarigan dalam forum dialog bersama warga.
Dampak persoalan ini tidak hanya dirasakan wisatawan. Pelaku usaha penginapan, warung, pemandu lokal, penyedia jasa transportasi, hingga pedagang kecil di sekitar kawasan wisata ikut bergantung pada kepercayaan pengunjung. Jika keluhan pungutan berulang dibiarkan, jumlah kunjungan berisiko turun dan ekonomi lokal ikut melemah.
Bagi warga Karo, penyelesaian tata kelola retribusi menjadi penting agar pendapatan daerah, kepentingan masyarakat desa, dan kenyamanan wisatawan dapat berjalan seimbang. Retribusi yang resmi perlu mudah dipahami, diumumkan terbuka, dan tidak membuka ruang pungutan ganda di lapangan.
Pemkab Karo perlu segera mengumumkan mekanisme pengelolaan sementara, titik pembayaran resmi, besaran tarif, serta petugas yang berwenang di kawasan Doulu-Sidebuk-debuk. Warga dan wisatawan juga disarankan meminta bukti pembayaran resmi serta melapor ke kanal pemerintah atau aparat jika menemukan pungutan tanpa dasar yang jelas.






