ACEH BESAR – Kebakaran hutan dan lahan membakar sekitar 10 hektare kawasan hutan pinus di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Kebakaran terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 14.36 WIB.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Aceh Besar menerima laporan kejadian dan mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Saree. Petugas bergerak menuju lokasi untuk mencegah api meluas ke kawasan di sekitarnya.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar satu setengah jam. Api dilaporkan berhasil dikendalikan pada pukul 16.00 WIB.
Petugas kemudian memeriksa area yang terbakar untuk memastikan tidak ada titik api yang dapat kembali menyala. Pendinginan dilakukan setelah pemadaman utama selesai karena sisa panas masih berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan.
Luas lahan yang terdampak untuk sementara diperkirakan sekitar 10 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi pohon pinus dan tumbuhan di kawasan hutan tersebut.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. BPBD belum menyampaikan kesimpulan mengenai sumber api sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum pemeriksaan selesai.
Pusdalops BP BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi musim kemarau dapat membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan membantu api menyebar dengan cepat.
Kawasan Lembah Seulawah memiliki tutupan vegetasi yang cukup luas. Karena itu, pengawasan diperlukan untuk mendeteksi asap atau titik api sejak awal sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Kebakaran tersebut terjadi ketika pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kondisi kering dan fenomena El Niño pada 2026. Badan Penanggulangan Bencana Aceh sebelumnya juga mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Masyarakat di sekitar kawasan hutan diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau aktivitas pembakaran. Laporan awal dapat membantu petugas mendatangi lokasi sebelum api meluas ke area yang sulit dijangkau.
Pencegahan menjadi penting karena pemadaman di kawasan hutan membutuhkan waktu, personel, armada, dan akses yang memadai. Kondisi angin juga dapat mengubah arah penyebaran api dalam waktu singkat.
Setelah pemadaman, petugas masih perlu memantau kawasan terdampak. Pemantauan dilakukan untuk memastikan sisa bara tidak kembali menyala, terutama apabila cuaca tetap panas dan kering.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati menggunakan api di dekat hutan, kebun, dan lahan terbuka. Pembakaran sampah atau pembukaan lahan harus dihindari karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.







