BANDA ACEH – Pemulihan wilayah Aceh setelah bencana hidrometeorologi memasuki babak baru pada Agustus 2026. Setelah melalui tahapan siaga darurat, tanggap darurat hingga masa transisi, pemerintah mulai mengarahkan penanganan pada rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memulihkan permukiman, infrastruktur, fasilitas publik serta aktivitas ekonomi masyarakat terdampak. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera mencatat kebutuhan anggaran pemulihan Aceh mencapai sekitar Rp58,97 triliun.
Angka tersebut merupakan bagian terbesar dari total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk tiga provinsi di Sumatra yang mencapai sekitar Rp100,166 triliun. Alokasi untuk Aceh direncanakan berlangsung selama tiga tahun anggaran. Pada 2026 disiapkan sekitar Rp24,2 triliun, kemudian Rp20,2 triliun pada 2027 dan sekitar Rp14,5 triliun pada 2028. Anggaran tidak dikelola langsung oleh Satgas PRR, melainkan dilaksanakan melalui kementerian dan lembaga sesuai bidang masing-masing.
Kementerian Pekerjaan Umum mendapat salah satu porsi terbesar, yakni sekitar Rp12,5 triliun untuk 556 kegiatan. Sementara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh sekitar Rp3,3 triliun untuk 210 kegiatan. Kementerian Sosial mendapat alokasi lebih dari Rp2 triliun untuk 25 kegiatan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekitar Rp1,8 triliun untuk 10 kegiatan. Skala anggaran tersebut menggambarkan luasnya kerusakan dan kebutuhan pemulihan lintas sektor di Aceh.
Salah satu kemajuan yang telah terlihat adalah pembangunan hunian sementara. Pemerintah Aceh melaporkan realisasi huntara telah mencapai 20.715 unit dari target 20.797 unit atau sekitar 99 persen. Dengan sebagian besar kebutuhan hunian sementara sudah terpenuhi, fokus berangsur bergeser ke pembangunan hunian tetap. Namun, tantangan pada tahap ini masih besar karena baru 397 unit huntap yang terealisasi dari kebutuhan sekitar 37.107 unit.
Pemulihan konektivitas juga menjadi pekerjaan penting. Pemerintah Aceh mencatat 46 ruas jalan dan 23 jembatan nasional telah dapat berfungsi secara darurat. Untuk jalan daerah, sebanyak 1.543 dari total 1.638 ruas yang terdampak telah kembali digunakan masyarakat. Pemerintah daerah juga mengusulkan penanganan 10 ruas jalan prioritas nasional yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota karena jalur tersebut dinilai penting bagi pergerakan masyarakat dan distribusi barang.
Pada sisi pembiayaan daerah, realisasi Transfer ke Daerah 2026 untuk penanganan pascabencana tercatat sekitar Rp146,73 miliar dari pagu Rp824,82 miliar. Pemerintah juga telah mengidentifikasi ribuan paket pekerjaan yang masih membutuhkan dukungan pendanaan kementerian dan lembaga. Kondisi ini menunjukkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berkaitan dengan membangun kembali bangunan yang rusak, tetapi juga menyatukan perencanaan, pendanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam jangka beberapa tahun.
Memasuki fase baru pada Agustus 2026, keberhasilan pemulihan Aceh akan sangat ditentukan oleh kecepatan pembangunan hunian tetap, pemulihan konektivitas dan fasilitas dasar, serta transparansi penggunaan anggaran. Dengan nilai program mencapai puluhan triliun rupiah, masyarakat juga memiliki kepentingan besar untuk mengawal agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan kawasan terdampak serta meningkatkan ketahanan menghadapi bencana di masa depan.






