Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Hasil Uji Kelayakan Calon Komisaris PT PER Riau Dijadwalkan Diumumkan 12 Agustus

Hasil UKK calon Komisaris PT PER Riau dijadwalkan diumumkan 12 Agustus 2026 sebelum wawancara akhir dengan Gubernur Riau.

Calon Komisaris PT PER Riau
Calon Komisaris PT PER Riau

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau dijadwalkan mengumumkan hasil tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat atau PT PER (Perseroda) pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi calon komisaris badan usaha milik daerah tersebut. Berdasarkan jadwal Panitia Seleksi, Uji Kelayakan dan Kepatutan atau UKK dilaksanakan pada 7–11 Agustus 2026 dan hasilnya direncanakan diumumkan pada 12 Agustus. Kandidat yang melanjutkan proses akan menghadapi wawancara akhir bersama Gubernur Riau pada 13 Agustus 2026.

Seleksi sebelumnya dibuka pada 21–31 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon komisaris, termasuk aspek pendidikan, kemampuan manajemen, rekam jejak, integritas, serta kemampuan menyediakan waktu yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan perusahaan.

Baca Juga:  Banda Aceh–Selandia Baru jajaki kerja sama pendidikan & ekonomi

Persyaratan integritas juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi. Pelamar antara lain dipersyaratkan tidak pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak mempunyai riwayat perkara yang merugikan keuangan negara sesuai ketentuan seleksi.

Panitia sebelumnya menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Agustus. Peserta yang memenuhi persyaratan kemudian memasuki UKK sebelum proses berlanjut ke wawancara akhir.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini 14 Juli 2025, Stabil di Rp1,91 Juta per Gram

Posisi komisaris memiliki fungsi penting dalam struktur sebuah badan usaha milik daerah. Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan sehingga proses pemilihannya berkaitan langsung dengan tata kelola, akuntabilitas, dan arah pengembangan perusahaan.

Karena itu, tahapan UKK digunakan untuk menilai kelayakan kandidat sebelum memasuki proses seleksi berikutnya.

Panitia juga menyatakan jadwal tahapan dapat mengalami penyesuaian mengikuti dinamika proses seleksi. Karena pengumuman hasil UKK baru dijadwalkan pada 12 Agustus, informasi mengenai nama kandidat yang lolos perlu menunggu publikasi resmi dan tidak dapat disimpulkan sebelum pengumuman diterbitkan.

Baca Juga:  Kebakaran PAUD di Pekanbaru, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Masyarakat dan peserta seleksi dapat memantau perkembangan proses melalui kanal resmi PT PER dan Pemerintah Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *