Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Bengkulu Tengah Targetkan TPST Modern Beroperasi pada 2027

Pemkab Bengkulu Tengah menargetkan TPST modern di Desa Batu Raja beroperasi pada 2027 dengan kawasan yang direncanakan mencapai tiga hektare.

TPST modern Bengkulu Tengah
TPST modern Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan tempat pengelolaan sampah terpadu atau TPST modern di Desa Batu Raja, Kecamatan Pondok Kubang, mulai beroperasi pada 2027.

Pemerintah daerah menyiapkan kawasan sekitar tiga hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut. Jalan akses sepanjang sekitar 500 meter juga direncanakan untuk mendukung kendaraan pengangkut sampah menuju lokasi.

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyatakan pemerintah daerah saat ini telah memiliki lahan sekitar 1,8 hektare di Desa Batu Raja.

Baca Juga:  Rakit Ditumpangi Wagub Aceh Terbalik di Pameu

Luas tersebut belum memenuhi kebutuhan lahan minimal tiga hektare yang disebut menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh dukungan pengembangan fasilitas dari pemerintah pusat.

Pemkab kemudian merencanakan penambahan sekitar 1,2 hektare melalui APBD Perubahan 2026. Jika terealisasi, total kawasan yang tersedia akan mencapai sekitar tiga hektare.

Pengembangan TPST direncanakan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah. Pemerintah juga menekankan bahwa persiapan tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi mencakup akses, sistem pengangkutan, pengolahan, dan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga:  BPKS Bahas 26 Isu Strategis, Sabang Siap Jadi Pusat Infrastruktur dan Investasi

Standar pengelolaan menjadi perhatian karena fasilitas berada di sekitar aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan pengelolaan sampah tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.

Jika pembangunan berjalan sesuai rencana, TPST tersebut diharapkan menjadi bagian dari perbaikan tata kelola sampah Bengkulu Tengah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pola pengelolaan sampah yang hanya berorientasi pada pembuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *