Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

31 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Banda Aceh hingga Agustus 2026

Satlantas Polresta Banda Aceh mencatat 31 orang meninggal dan 429 orang terluka akibat kecelakaan lalu lintas selama Januari–Agustus 2026.

Kecelakaan lalu lintas Banda Aceh 2026
Kecelakaan lalu lintas Banda Aceh 2026

BANDA ACEH — Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh mencatat 31 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Selain korban meninggal, kepolisian mencatat sebanyak 429 orang mengalami luka akibat kecelakaan selama periode tersebut. Data disampaikan Satlantas Polresta Banda Aceh pada Sabtu, 5 September 2026.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi menyatakan tren kecelakaan lalu lintas pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Kesempatan Emas: Lowongan Kerja di PT Dunia Barusa, Banda Aceh

Sebagai catatan, kepolisian mencatat 226 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember 2025. Namun, data sumber tidak merinci jumlah kasus kecelakaan Januari–Agustus 2026 sehingga angka korban tahun ini tidak dapat dibandingkan langsung dengan jumlah kasus tahun lalu.

Polisi menyebut sejumlah faktor menjadi perhatian dalam peningkatan risiko kecelakaan, termasuk pertumbuhan jumlah pengguna jalan serta tingkat kesadaran dan kepatuhan pengendara.

Baca Juga:  Jambi Setop Truk Batu Bara Saat Haji

Pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat diminta menggunakan perlengkapan keselamatan, memperhatikan kondisi jalan, menjaga kecepatan, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tingginya jumlah korban menunjukkan keselamatan jalan masih menjadi persoalan penting di Banda Aceh. Pencegahan tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga perilaku pengendara dan kondisi perjalanan sehari-hari.

Baca Juga:  Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang 21–24 Oktober, Catat Jamnya

Polresta Banda Aceh meminta masyarakat meningkatkan disiplin berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan kecelakaan serta korban di jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *