BANDA ACEH — Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh mencatat 31 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Selain korban meninggal, kepolisian mencatat sebanyak 429 orang mengalami luka akibat kecelakaan selama periode tersebut. Data disampaikan Satlantas Polresta Banda Aceh pada Sabtu, 5 September 2026.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi menyatakan tren kecelakaan lalu lintas pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai catatan, kepolisian mencatat 226 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember 2025. Namun, data sumber tidak merinci jumlah kasus kecelakaan Januari–Agustus 2026 sehingga angka korban tahun ini tidak dapat dibandingkan langsung dengan jumlah kasus tahun lalu.
Polisi menyebut sejumlah faktor menjadi perhatian dalam peningkatan risiko kecelakaan, termasuk pertumbuhan jumlah pengguna jalan serta tingkat kesadaran dan kepatuhan pengendara.
Pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat diminta menggunakan perlengkapan keselamatan, memperhatikan kondisi jalan, menjaga kecepatan, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tingginya jumlah korban menunjukkan keselamatan jalan masih menjadi persoalan penting di Banda Aceh. Pencegahan tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga perilaku pengendara dan kondisi perjalanan sehari-hari.
Polresta Banda Aceh meminta masyarakat meningkatkan disiplin berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan kecelakaan serta korban di jalan.






