GemaSumatra.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan memblokir 1.117 nomor polisi kendaraan di Jambi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi menyatakan pemblokiran dilakukan setelah proses pemantauan dan verifikasi hingga September 2026.
Secara keseluruhan, Pertamina mencatat 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumbagsel telah diblokir pada sistem. Rinciannya meliputi 2.439 nomor polisi di Sumatera Selatan, 2.793 di Lampung, 1.117 di Jambi, 966 di Bengkulu, dan 1.274 di Bangka Belitung.
Pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi serta pencocokan data kendaraan pada saat pembelian BBM bersubsidi. Transaksi yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, termasuk pembelian berulang yang tidak sesuai peruntukan, dapat ditindaklanjuti setelah verifikasi.
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan serta memastikan data kendaraan dan penggunaan QR Code sesuai dengan identitas kendaraan yang terdaftar.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi Pertamina Contact Center 135.
Sumber: ANTARA, 20 September 2026. Foto ilustrasi: Aldrin Rachman Pradana/Unsplash.






