PADANG — Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama tim gabungan melakukan penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, pada Jumat sore, 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penindakan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahdi mengatakan operasi dilakukan setelah aparat menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Petugas yang terlibat berasal dari sejumlah unsur, termasuk fungsi reserse kepolisian, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Polresta Padang, Polisi Militer TNI AL, dan Satpol PP.
Tim gabungan menyisir beberapa titik serta bangunan kosong di gang-gang sempit sekitar kawasan pasar. Polisi menyatakan menemukan benda yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain alat isap, plastik klip, sedotan, dan timbangan digital.
Menurut laporan ANTARA, enam pria diamankan saat operasi berlangsung. Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, penyidik belum mengumumkan secara rinci identitas, peran, maupun status hukum mereka. Karena itu, keenam orang tersebut tidak dapat langsung disebut terbukti melakukan tindak pidana.
Operasi tersebut disebut sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polda Sumbar. Aparat menyatakan akan melanjutkan penanganan sesuai hasil pemeriksaan dan pengembangan informasi di lapangan.
Perkembangan status perkara, jumlah barang bukti yang telah diverifikasi, dan hasil penyidikan masih perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian berikutnya.
Keterangan gambar unggulan: Gambar ilustrasi lampu kendaraan kepolisian dari arsip GemaSumatra; bukan foto penggerebekan Pasar Gaung pada 9 Oktober 2026.
Sumber informasi: ANTARA Sumbar, 9 Oktober 2026. Penyunting: Azlan Shah.






