ACEH TENGAH — Sebanyak 25 desa atau kampung di Kabupaten Aceh Tengah mendapat alokasi Program Kebun Pangan Perempuan. Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat pasokan pangan keluarga sekaligus memperluas peran perempuan dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan pemerintah kabupaten setelah pertemuan dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan di Jakarta. Program memanfaatkan lahan di sekitar tempat tinggal untuk kegiatan budidaya pangan yang lebih mudah diakses keluarga.
Bagian dari alokasi 150 desa di Aceh
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyampaikan bahwa Aceh memperoleh alokasi program yang meliputi 150 desa pada enam kabupaten. Sebanyak 25 desa di antaranya berada di Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut keterangan yang dipublikasikan Rabu (14/10), pelaksanaan program direncanakan berkelanjutan selama tiga tahun. Selain kebutuhan konsumsi, kegiatan diharapkan dapat memberikan peluang penghasilan dari produksi pangan skala keluarga.
Pemilihan lahan dekat rumah menjadi salah satu pendekatan program. Dengan lokasi yang lebih mudah dijangkau, perempuan diharapkan dapat terlibat tanpa harus menempuh perjalanan jauh dari lingkungan tempat tinggal.
Dihubungkan dengan penanganan stunting
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menjelaskan bahwa pelaksanaan Kebun Pangan Perempuan akan diselaraskan dengan kegiatan penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pengembangan usaha produktif masyarakat.
Bantuan bibit cabai dan kopi yang sebelumnya diterima dari Kementerian Pertanian disebut telah ditanam. Pemerintah kabupaten berharap kegiatan tersebut dapat diperkuat melalui program kebun sehingga pemanfaatan lahan tidak berhenti pada penanaman, tetapi juga memberi manfaat ekonomi.
Meski alokasi desa telah disampaikan, rincian nama kampung penerima dan jadwal pelaksanaan pada setiap lokasi belum dijabarkan dalam informasi yang ditinjau. Karena itu, warga yang ingin mengetahui teknis partisipasi perlu mengikuti pemberitahuan pemerintah desa dan dinas terkait.
Sumber informasi: ANTARA Aceh, 14 Oktober 2026, berdasarkan keterangan Pemkab Aceh Tengah dan Wamen PPPA. Gambar unggulan ilustrasi berkebun oleh Emma Renly/Unsplash; bukan dokumentasi program di Aceh Tengah.
Editor: Azlan Shah.






