Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Fenomena Ngamen Online Tiktok di Yogyakarta

Satpol PP DIY Gelar Razia Ngamen Online di Trotoar Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Ket foto: Ngamen Online di Yogyakarta (Sumber Foto: Instagram/indotoday)
Ket foto: Ngamen Online di Yogyakarta (Sumber Foto: Instagram/indotoday)

Yogyakarta, Gema Sumatra – Fenomena ngamen online kini merambah ke Kota Yogyakarta.

Video pengamen yang melakukan live streaming di Titik Nol Kilometer viral dan mencuri perhatian warga serta wisatawan.

Aksi mereka, yang dilakukan dengan harapan mendapatkan donasi dari penonton secara langsung, mendapatkan respon beragam dari masyarakat.

Meskipun sebagian netizen menganggapnya sebagai sebuah kreativitas, beberapa pihak, termasuk pemerintah setempat, mulai melakukan penertiban terkait aksi ini.

Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait fenomena ngamen online ini. “Betul (sudah dapat laporan). Ya, kemarin sudah kita tertibkan, pas hari Sabtu di cek di sana kosong,” ujar Noviar pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga:  Viral! Siapa Sebenarnya priyogo pangestu, Sosok Kontroversial di TikTok?

Pihak Satpol PP memverifikasi laporan dan memastikan kawasan Titik Nol Kilometer kosong.

Setelah itu, mereka melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Noviar juga menjelaskan bahwa Satpol PP DIY berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan patroli dan razia, guna menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban publik.

Aktivitas ngamen online, yang sering dilakukan di trotoar, di harapkan tidak merusak kenyamanan pejalan kaki dan pengunjung yang ingin menikmati suasana kota.

“Iya. Di trotoar tidak boleh ada aktivitas ngamen seperti itu, karena mengganggu pejalan kaki,” imbuh Noviar, yang menekankan bahwa keberadaan pengamen di trotoar dapat menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum.

Baca Juga:  Ova Emilia Pimpin Wisuda 2.335 Lulusan Pascasarjana UGM

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk terus memantau kawasan tersebut untuk memastikan agar tidak ada gangguan dari aktivitas ngamen online yang merusak ketertiban umum.

Fenomena ini, meski unik, mencerminkan bagaimana teknologi dan media sosial membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mencari penghasilan. Namun, di sisi lain, hal ini menimbulkan dilema terkait pengelolaan ruang publik yang nyaman dan aman untuk semua pihak.

Menurut Dr. Endang T. Prihadi, seorang pakar tata kota dari Universitas Gadjah Mada, “Fenomena seperti ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat mengubah pola interaksi sosial, namun perlu adanya regulasi yang jelas agar tidak merugikan pihak lain.”

Baca Juga:  Kalender Jawa: Weton, Pasaran, dan Praktiknya

Dengan adanya koordinasi antara Satpol PP dan masyarakat, di harapkan Yogyakarta tetap dapat mempertahankan kenyamanan sebagai destinasi wisata yang ramah.

Pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta kini fokus pada penegakan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mengganggu ketertiban di ruang publik.

Ketertiban di kota ini, yang menjadi ikon budaya dan pariwisata, tentunya harus di jaga bersama.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *