ACEH TAMIANG, Jumat, 24 April 2026, 00.45 WIB — BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mempercepat pembangunan hunian sementara di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, agar penyintas banjir bandang yang belum memiliki rumah sendiri bisa segera menempati tempat tinggal yang lebih layak.
Pemerintah memosisikan huntara ini sebagai solusi darurat bagi warga terdampak yang sebelumnya tinggal di rumah sewa dan tidak memiliki status kepemilikan rumah. Karena kondisi itu, sebagian penyintas tidak masuk skema Dana Tunggu Hunian dan membutuhkan penanganan berbeda.
Kepala BNPB Suharyanto menegaskan proyek di Desa Sukajadi harus diselesaikan dalam waktu kurang dari seminggu agar bisa segera dihuni. Di saat bersamaan, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana juga mengakomodasi usulan tambahan 97 huntara dari Bupati Aceh Tamiang untuk warga yang sempat mengungsi ke luar daerah dan kini kembali.
Bagi warga, percepatan huntara bukan sekadar urusan bangunan, melainkan menyangkut kepastian tempat tinggal, akses sekolah anak, dan pemulihan penghasilan keluarga. Warga yang masih bertahan di gubuk darurat atau menumpang di lokasi lain cenderung lebih sulit memulai kembali kegiatan ekonomi sehari-hari. Kebutuhan hunian darurat juga menjadi penting bagi keluarga yang belum memenuhi syarat bantuan rumah karena tidak memiliki tanah atau rumah atas nama sendiri.
Di sisi lain, skema bantuan perbaikan rumah tetap berjalan untuk kategori kerusakan ringan dan sedang, masing-masing Rp 15 juta dan Rp 30 juta. Untuk rumah rusak berat, pemerintah memakai beberapa jalur penanganan, termasuk huntara dan huntap dengan dukungan lintas kementerian, lembaga, serta pihak nonpemerintah.
Langkah berikutnya yang paling ditunggu warga ialah penyelesaian fisik huntara, validasi penerima, dan kepastian penempatan bagi keluarga yang kembali ke Aceh Tamiang setelah sempat mengungsi ke luar daerah. Selama proses itu berlangsung, kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan akses layanan publik di sekitar lokasi huntara akan menjadi penentu mutu pemulihan warga.






