[KOTA JANTHO/ACEH BESAR], Rabu, 1 Oktober 2025, WIB — DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah Kabupaten mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2025. Pemerintah menekankan percepatan realisasi program prioritas dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk layanan dasar warga.
Paripurna berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, di Gedung DPRK Aceh Besar. Agenda didahului jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait perubahan APBK 2025. [Menunggu verifikasi: nilai total APBK-P dan pos belanja per sektor dari dokumen resmi].
Wabup Aceh Besar, Syukri A. Jalil: “Terima kasih atas masukan fraksi DPRK. Kami memaksimalkan potensi PAD, memperkuat pengawasan, serta memperluas basis pajak daerah agar program prioritas sampai ke masyarakat.”
Bagi warga, pengesahan APBK-P diharapkan mempercepat perbaikan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan lingkungan, sekaligus menjaga belanja sosial yang menyasar kelompok rentan dan UMKM.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab menyoroti tantangan kepatuhan pajak daerah, pendataan objek pajak, serta pemerataan tenaga kesehatan dan pendidik. APBK-P ditargetkan menjawab kesenjangan layanan di kecamatan-kecamatan padat penduduk.
Pascapengesahan, Pemkab meminta seluruh OPD mengeksekusi program sesuai kalender penyerapan agar serapan anggaran triwulan IV optimal. Jadwal rinci dan dokumen ringkasan perubahan akan diumumkan setelah publikasi resmi [Menunggu verifikasi].





