Penolakan Massa Terhadap Operasi Tambang Emas di Beutong Ateuh, Nagan Raya

pexels-tom-fisk-min
pexels-tom-fisk-min

Berita Aceh, Gema Sumatra – Sebuah penolakan massal terhadap perusahaan tambang emas di Beutong Ateuh, Nagan Raya, terjadi saat ratusan warga turun ke jalan menghadang tim dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Dinas ESDM Aceh, dan perusahaan tambang emas.

Warga memprotes pembukaan tambang emas yang dianggap merusak lingkungan dan ekosistem kawasan hutan lindung.

Wilayah Nagan Raya di Provinsi Aceh memiliki potensi cadangan emas yang besar, termasuk di Kecamatan Beutong Ateuh. Namun, penolakan terhadap operasi tambang ini telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai pihak.

Pada tahun 2017, PT Emas Mineral Murni (EMM) mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 10.000 hektar di Kabupaten Nagan Raya.

Perusahaan tersebut merupakan patungan antara Beuting Resources dan Media Mining Resources. Namun, sebelum perusahaan ini memulai aktivitas penambangan, penolakan telah terjadi dari pemangku kebijakan dan masyarakat.

Beberapa tokoh masyarakat, seperti Tgk Diwa Laksana, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan LSM Wahana mengungkapkan alasan lingkungan, sejarah, dan melanggarinya peraturan pemerintah setempat.

Aksi demonstrasi, unjuk rasa, dan upaya hukum juga telah dilakukan untuk menentang izin perusahaan tambang emas tersebut.

Warga setempat melakukan shalat hajat, doa bersama, dan petisi kepada Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT EMM.

Meskipun Pemerintah Aceh tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut izin tersebut, mereka tetap mendukung penolakan masyarakat.

Bahkan, gugatan judicial review diajukan ke Mahkamah Agung terkait peraturan yang mengatur izin pertambangan.

Penolakan ini mencerminkan kepedulian warga terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. Mereka bersatu untuk mempertahankan kekhususan daerah mereka dan melindungi warisan sejarah yang berharga.

Editor: Teuku Akbar Lazuardi

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *