BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyebut penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di provinsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1 triliun setiap tahun.
Potensi kerugian tersebut dihitung berdasarkan perkiraan penyalahgunaan BBM subsidi yang mencapai sekitar 885 ribu liter per hari. Perhitungan dibahas dalam rapat koordinasi penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Rapat tersebut melibatkan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Pertamina, serta perwakilan stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU. Pertemuan juga menjadi tindak lanjut terhadap penanganan sejumlah dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan pemerintah akan melanjutkan pengawasan untuk mengatasi persoalan distribusi BBM subsidi. Dalam pemeriksaan sebelumnya ditemukan antara lain dugaan pengisian berulang, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, serta kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah lebih besar.
Pemerintah Aceh menilai penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpengaruh terhadap keuangan negara. Praktik tersebut juga dapat memicu kelangkaan bahan bakar dan antrean panjang di SPBU.
Gangguan pasokan dan distribusi juga dinilai berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan kegiatan ekonomi. Pemerintah Aceh secara khusus menyinggung dampaknya terhadap distribusi komoditas daerah seperti kopi Gayo dan minyak sawit mentah atau CPO.
Hasil penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU nantinya juga dapat disampaikan kepada instansi terkait dan BPH Migas sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi sesuai ketentuan.
Pengawasan tidak hanya ditujukan kepada kendaraan atau konsumen yang melakukan pengisian tidak wajar. Pemerintah bersama aparat juga akan memeriksa titik distribusi dan pelaksanaan ketentuan oleh operator SPBU.
SPBU yang masih mengalami antrean panjang akan dipantau untuk mengetahui apakah kondisi tersebut disebabkan persoalan pasokan, distribusi, atau pola pengisian yang tidak wajar.






