Usulan Provinsi Samudra Pase sejatinya bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan representasi dari aspirasi masyarakat wilayah timur Aceh yang menginginkan pengelolaan sumber daya yang lebih mandiri dan merata. Selama ini, sejumlah tokoh menilai pembangunan di wilayah tersebut kerap tertinggal akibat konsentrasi kebijakan dan anggaran yang dominan berada di ibu kota provinsi, Banda Aceh.
Tokoh masyarakat Aceh Timur, Tgk. Salmanuddin, menyatakan bahwa wacana ini lahir dari kebutuhan konkret. “Bukan soal ingin memisah, tapi ini tentang bagaimana daerah bisa lebih cepat berkembang. Wilayah kami kaya, tapi belum maksimal dimanfaatkan karena terbatasnya akses pengambilan keputusan,” ujarnya saat ditemui dalam diskusi publik di Idi, Aceh Timur.
Senada dengan itu, akademisi Universitas Malikussaleh, Dr. Nazaruddin Idris, menjelaskan bahwa wacana ini juga mendapat dukungan dari kalangan kampus dan pelaku industri lokal. “Jika dilakukan dengan perencanaan matang, pemekaran ini justru akan mendorong efisiensi birokrasi, distribusi anggaran yang adil, dan percepatan ekonomi kawasan. Tapi, harus dipastikan prosesnya inklusif dan berbasis kajian ilmiah,” paparnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat masih berhati-hati menyikapi berbagai usulan pemekaran. Kementerian Dalam Negeri menyebut moratorium masih diberlakukan karena tingginya beban anggaran negara untuk pembentukan daerah otonom baru serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pemekaran sebelumnya.
Meski demikian, masyarakat di enam daerah usulan Provinsi Samudra Pase tetap melanjutkan konsolidasi aspirasi melalui forum-forum daerah dan pendekatan ke DPR RI. Sejumlah anggota DPR dari Dapil Aceh juga telah menyatakan komitmennya untuk menyuarakan aspirasi ini di Senayan, asalkan proses dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.






