MEDAN – Pemerintah Kota Medan menggelar gotong royong massal secara serentak di 21 kecamatan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemko Medan menyebut kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari gerakan Indonesia Asri. Selain pembersihan lingkungan, penanaman pohon dilakukan di wilayah kecamatan yang mengikuti kegiatan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau salah satu lokasi kegiatan di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Pelaksanaan kegiatan di kecamatan lain juga dipantau secara bersamaan.
Gotong royong melibatkan unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah, masyarakat, dan dukungan peralatan untuk membersihkan sejumlah kawasan. Momentum menjelang 17 Agustus digunakan untuk menggerakkan partisipasi warga dalam menjaga kondisi lingkungan permukiman.
Namun kegiatan tersebut tidak berhenti pada agenda kebersihan. Pemko Medan sekaligus menggunakannya sebagai sarana untuk menerima aspirasi warga secara langsung.
Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat mencakup banjir dan drainase, penanganan sampah di kawasan permukiman, lampu penerangan jalan umum, ketersediaan air bersih, program bantuan pemerintah, hingga layanan administrasi kependudukan. Persoalan narkoba di lingkungan permukiman juga termasuk isu yang disampaikan warga.
Model kegiatan seperti ini membuat agenda lingkungan sekaligus menjadi ruang interaksi antara pemerintah kota dan warga. Permasalahan drainase, sampah, penerangan, dan layanan dasar memang berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan sehari-hari di kawasan perkotaan.
Pelaksanaan secara serentak di seluruh 21 kecamatan juga memperluas cakupan kegiatan dibandingkan apabila gotong royong hanya dilakukan pada satu atau beberapa lokasi.
Pemko Medan menempatkan kegiatan tersebut dalam rangka menyambut peringatan kemerdekaan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Tindak lanjut terhadap aspirasi yang dihimpun menjadi bagian penting setelah kegiatan selesai, terutama untuk persoalan yang membutuhkan penanganan teknis maupun koordinasi antardinas.






