GEMASUMATRA.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatra Utara mengalami kenaikan pada periode 23 hingga 29 Juli 2025.
Kenaikan ini tercatat sebesar Rp 50,71 per kilogram, sehingga harga untuk TBS dari pohon berumur 10 hingga 20 tahun mencapai Rp 3.493,46 per kilogram.
Informasi ini disampaikan oleh Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Utara dalam rapat evaluasi mingguan yang dilakukan bersama asosiasi petani, perusahaan, dan lembaga penelitian.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Ir. Muhammad Nasir, kenaikan ini dipengaruhi oleh tren positif harga CPO (minyak sawit mentah) di pasar global serta meningkatnya permintaan dari sektor industri pangan dan energi terbarukan.
“Stabilitas harga sawit menjadi perhatian utama kami, khususnya agar petani swadaya tetap mendapatkan nilai jual yang adil,” kata Nasir dalam keterangan resminya.
Kenaikan harga ini disambut baik oleh para petani sawit di berbagai daerah, seperti Labuhanbatu, Asahan, dan Serdang Bedagai.
Seorang petani di Kecamatan Bilah Hulu, Bapak Suroto, menyatakan bahwa harga saat ini cukup membantu menutupi biaya operasional kebun yang meningkat akibat musim kemarau.
“Dengan harga mendekati Rp 3.500 per kilo, kami merasa lebih lega karena bisa menyisihkan hasil panen untuk keperluan lain, termasuk pendidikan anak,” ungkapnya.
Namun, para pelaku usaha tetap diminta waspada terhadap fluktuasi pasar global, yang bisa berubah cepat karena faktor geopolitik dan kebijakan ekspor.
Pemerintah daerah berharap tren positif ini terus berlanjut dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan Sumut.






