BANDA ACEH — Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala mendorong penguatan rantai pasok dan hilirisasi minyak nilam Indonesia untuk menghadapi perubahan standar industri wewangian dunia.
Kepala ARC USK Syaifullah Muhammad menyatakan pasar Uni Eropa sedang menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap bahan baku dan komponen produk parfum, termasuk minyak nilam.
Regulasi tersebut antara lain berkaitan dengan pendaftaran dan pengawasan bahan kimia, klasifikasi serta pelabelan produk, pemantauan zat tertentu, kemasan berkelanjutan, dan penerapan standar internasional.
Menurut ARC USK, proses kepatuhan terhadap regulasi baru telah dimulai sejak 2025. Tahap penerapan berlangsung sepanjang 2026 dengan target pemenuhan ketentuan pada 2028 dan pemberlakuan lebih luas pada 2029.
Perubahan tersebut menuntut adanya dokumentasi dan ketertelusuran rantai pasok. Proses produksi harus dapat dilacak sejak tahap pembibitan, budidaya, panen, penyulingan, penyimpanan, hingga pengemasan.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi industri nilam Aceh karena sebagian kegiatan budidaya dan penyulingan masih dilakukan secara tradisional. Produsen juga harus memastikan mutu dan konsistensi minyak sesuai dengan persyaratan pembeli internasional.
ARC USK mendorong pembinaan terpadu bagi petani, pengelola penyulingan, eksportir, perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku industri. Standardisasi diperlukan untuk mencegah produk ditolak akibat tidak memenuhi ketentuan pasar tujuan.
Selain menjual minyak mentah, hilirisasi dapat diarahkan pada produksi bahan baku parfum, kosmetik, aromaterapi, serta produk turunan bernilai tambah lainnya.
Penguatan industri hilir diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar produsen sekaligus memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi petani nilam di Aceh dan daerah penghasil lainnya.






