Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik BGN

Isu nasional ini penting dipantau warga Sumatra karena terkait tata kelola program makan bergizi.

Motor listrik BGN
Motor listrik BGN

JAKARTA, Jumat, 19 Juni 2026 11.30 WIB — Kejaksaan Agung menyegel 17.600 sepeda motor listrik yang menjadi bagian pengadaan Badan Gizi Nasional, terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan kendaraan itu berada di dua gudang besar, yakni kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan untuk pendataan dan pengamanan pergerakan barang.

“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, di Gedung Jampidsus Kejagung, Kamis malam, 18 Juni 2026.

Baca Juga:  Motor Listrik Polytron Fox 500, Solusi Cerdas Berkendara

Kejagung menegaskan langkah tersebut bukan penyitaan seluruh kendaraan. Motor listrik itu disebut belum sampai ke titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi atau SPPG yang disampaikan BGN, sehingga penyidik memasang segel agar pergerakannya dapat dipantau.

Dalam perkara ini, pengadaan motor listrik yang disorot berjumlah 21.801 unit dengan nilai total Rp 1,035 triliun. Kejagung juga menyebut ada dugaan penyimpangan pada pengadaan sepatu, tablet, dan televisi dalam tata kelola program MBG.

Baca Juga:  Logo Sumpah Pemuda 2025 Resmi Dirilis Kemenpora

Bagi warga Sumatra, perkara ini perlu dipantau karena MBG merupakan program nasional yang menyasar pelajar dan kelompok penerima manfaat di daerah. Transparansi pengadaan penting agar layanan gizi di sekolah tidak terganggu oleh masalah administrasi dan hukum di tingkat pusat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, sekolah, dan mitra pelaksana di Sumatra agar memperkuat pencatatan barang, distribusi, serta pengawasan rantai pasok. Program yang menyangkut anak sekolah membutuhkan akuntabilitas tinggi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni: Fokus Jalan Desa & Arus Merak–Bakauheni

Kejagung menyatakan penyegelan masih berjalan di beberapa titik gudang lain. Publik diminta menunggu keterangan resmi penyidik dan tidak menyimpulkan pihak tertentu bersalah sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *