Badan Gizi Nasional menegaskan sanksi dapat diberikan kepada pengelola SPPG yang terbukti melanggar SOP atau melakukan pelanggaran hukum.
492 Dapur MBG di Sumatra Disetop Sementara
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 492 SPPG di Sumatra mulai 9 Maret 2026 karena belum mendaftarkan SLHS. Sumut, Lampung, Aceh, dan Sumbar termasuk terbanyak.
