Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Satgas Karhutla Dibubarkan, Riau–Jambi–Sumsel Diminta Tetap Siaga

Pengendalian dikembalikan ke K/L dan pemerintah daerah

Siaga darurat karhutla di Sumatera Utara
Siaga darurat karhutla di Sumatera Utara

[JAKARTA], Kamis, 25 September 2025, WIB — BNPB menyatakan Desk dan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) resmi dibubarkan setelah situasi 2025 dinilai terkendali. Pengendalian karhutla dikembalikan ke kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dengan skema operasi darat, udara, patroli, dan penegakan hukum lintas sektor.

BNPB menyebut pembubaran mengacu pada Kepmenko Polkam No. 29/2025, sementara data luasan terbakar Januari–Juni 2025 sekitar 8.594 hektare, mayoritas di lahan gambut. Dari enam provinsi prioritas, Riau dan klaster Jambi–Sumsel tetap dalam pengawasan karena historis rawan.

Suharyanto, Kepala BNPB — “Dengan kondisi relatif aman, Kemenko Polkam memutuskan membubarkan Desk dan Satgas Karhutla; pengendalian selanjutnya diserahkan kembali ke K/L dan pemda.”

Baca Juga:  Harga BBM Oktober: Pertamax Stabil, Dex Series Naik; Imbas ke Biaya Logistik Sumatra

Suharyanto, Kepala BNPB — “Kalau tidak bersiap sejak sekarang, risiko karhutla bisa kembali besar.”

Bagi warga Sumatra, implikasinya: kanal aduan asap kembali ke struktur pemda/BPBD, koordinasi Manggala Agni–TNI–Polri tetap berjalan, dan kewaspadaan asap lintas kabupaten harus dijaga terutama dekat perkebunan gambut.

Secara historis, puncak karhutla di Sumatra terjadi saat periode kering dipicu anomali iklim. Evaluasi kapasitas water bombing dan modifikasi cuaca (TMC) di Riau–Jambi–Sumsel perlu dipertahankan untuk mengantisipasi 2026–2027.

Baca Juga:  Karhutla Kampar: 3,5 Ha Lahan Gambut Terbakar di Salo Timur

Agenda lanjut: Pemda diminta mempertebal patroli, audit kanal/gambut, dan penegakan hukum pembakaran terbuka. Masyarakat diimbau melapor jika melihat titik api dan tidak membuka lahan dengan membakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *