Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Kasus Dina Oktaviani di Karawang: Atasan Minimarket Ditangkap

Kronologi awal, pernyataan polisi, dan imbauan publik

Dina Oktaviani
Dina Oktaviani

KARAWANG, Kamis, 9 Oktober 2025, WIB — Polisi menangkap H (27), kepala toko minimarket, terkait tewasnya Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Selasa (7/10) pagi. Penangkapan dilakukan tim Polres Karawang dibantu Resmob Polda Jabar sehari setelah penemuan, di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Purwakarta. Penyidikan lanjutan dan autopsi masih berlangsung.

Korban diketahui bekerja di minimarket wilayah Purwakarta. Identitasnya dipastikan setelah pemeriksaan di RSUD Karawang. Polisi menyebut penangkapan H dilakukan pada Rabu (8/10) malam, sementara barang bukti awal diamankan. Berdasar pemeriksaan awal, motif diduga berkaitan faktor ekonomi; detail teknis penyebab kematian menunggu hasil autopsi dan gelar perkara.

Ipda Cep Wildan, Kasi Humas Polres Karawang — “Tim Taktis Sanggabuana bersama Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan.” Ia menegaskan proses berjalan sesuai hukum dan meminta masyarakat tidak menyebarkan konten sensitif terkait korban.

Baca Juga:  Istri Bupati Purwakarta Meninggal Dunia, Dini Yuliani Wafat Pukul 03.10 WIB

Dampaknya bagi warga—termasuk pembaca di Sumatra—adalah perlunya kewaspadaan pekerja sif malam di ritel modern, penguatan prosedur keselamatan tempat kerja (antar-jemput aman, panic button, CCTV aktif), serta etika digital: tidak menyebar ulang foto/video korban. Bagi pengelola toko, audit SOP keselamatan karyawan dan pelaporan cepat ke aparat saat ada indikasi hilang kontak menjadi prioritas.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa Barat dan Maluku, Warga Diminta Waspada

Sebagai latar, penemuan jenazah di Sungai Citarum sempat menggegerkan warga sekitar Selasa (7/10) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Desa dan keluarga turut membantu proses identifikasi. Kasus ini menyita perhatian publik karena korban masih berusia 21 tahun dan baru bekerja beberapa waktu terakhir. Polisi menyatakan akan mempublikasikan hasil autopsi dan pasal yang disangkakan setelah berkas lengkap.

Baca Juga:  Viral Jukir Diduga Ancam Bunuh Pengendara di Medan, Polisi Telusuri

Langkah lanjut, penyidik merampungkan pemeriksaan saksi, olah TKP lanjutan, dan rekonstruksi bila diperlukan. Publik diimbau menghormati privasi keluarga, menghindari spekulasi, dan menyalurkan informasi hanya melalui kanal resmi kepolisian. Redaksi akan memperbarui data begitu hasil autopsi dan rilis resmi diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *