JAMBI/JAMBI, Rabu, 6 Mei 2026 10.30 WIB — Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat pada 10–21 Mei 2026 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama keberangkatan jamaah calon haji dari daerah tersebut.
Penghentian berlaku mulai Minggu, 10 Mei 2026 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 21 Mei 2026 pukul 18.00 WIB. Operasional angkutan batu bara direncanakan kembali dibuka pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 18.00 WIB.
Kebijakan ini menyasar jalur nasional dan ruas utama yang biasa dilalui angkutan batu bara sekaligus menjadi akses mobilitas jamaah, keluarga pengantar, petugas haji, dan kendaraan layanan publik menuju titik pemberangkatan.
Al Haris, Gubernur Jambi, menyampaikan bahwa penghentian sementara jalur darat dilakukan untuk mempermudah jamaah haji agar tidak terganggu arus lalu lintas. Ia juga menekankan optimalisasi jalur sungai bagi angkutan batu bara.
Bagi warga, pembatasan ini berpotensi mengurangi kemacetan pada masa keberangkatan haji, terutama di sekitar asrama haji, bandara, dan jalur perkotaan. Namun, pelaku usaha logistik perlu menyesuaikan jadwal pengiriman agar tidak menumpuk setelah pembatasan berakhir.
Jambi selama ini menghadapi persoalan kepadatan lalu lintas yang dipengaruhi aktivitas angkutan batu bara di sejumlah ruas. Pada momen haji, lonjakan kendaraan keluarga pengantar dan rombongan jamaah membuat pengaturan lalu lintas menjadi lebih sensitif bagi layanan publik.
Apa berikutnya, pengemudi angkutan batu bara, perusahaan tambang, dan warga diminta mematuhi jadwal pembatasan. Pengendara umum disarankan memantau pengalihan arus dari kepolisian dan menghindari parkir di bahu jalan sekitar titik keberangkatan jamaah.






