Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Aset Perbankan Aceh Capai Rp65,99 Triliun hingga Mei 2026

OJK menilai kondisi perbankan di provinsi Aceh tetap solid

Dana Bank Aceh
Dana Bank Aceh

BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh mencatat total aset industri perbankan di Aceh mencapai Rp65,99 triliun hingga Mei 2026.

Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menyatakan aset tersebut didominasi bank umum dengan nilai Rp65,05 triliun atau sekitar 98,58 persen dari keseluruhan aset perbankan. Sisanya merupakan aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah sebesar Rp0,94 triliun.

Bank Aceh Syariah tercatat memiliki aset Rp32,34 triliun atau 49,71 persen dari total aset bank umum di Aceh. Bank Syariah Indonesia berada di posisi berikutnya dengan aset Rp28,28 triliun atau 43,48 persen.

Sementara itu, bank umum lainnya memiliki aset gabungan sekitar Rp4,43 triliun. Kelompok tersebut mencakup sejumlah bank syariah dan bank nasional yang beroperasi di Aceh.

OJK juga mencatat dana pihak ketiga pada bank umum di Aceh mencapai Rp49,24 triliun. Nilai tersebut tumbuh sekitar 15,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penyaluran pembiayaan hingga Mei 2026 mencapai Rp49,95 triliun. Angka pembiayaan tersebut meningkat sekitar 11,66 persen secara tahunan.

Pertumbuhan dana pihak ketiga dan pembiayaan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana melalui lembaga perbankan di Aceh.

OJK menilai kondisi perbankan di provinsi tersebut tetap solid. Namun, pertumbuhan aset dan pembiayaan perlu terus diikuti dengan pengelolaan risiko, kualitas pembiayaan, serta perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *