BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Beasiswa Guru Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Negeri Tahun Anggaran 2026 hingga 12 Agustus 2026.
Program yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh itu menyediakan kesempatan pendidikan bagi 50 guru PAUD.
Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan Strata Satu pada Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
Pembiayaan yang diberikan berupa Uang Kuliah Tunggal. Program pendidikan direncanakan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau dengan sistem pembelajaran daring.
Skema tersebut memungkinkan pengalaman kerja dan kompetensi yang telah dimiliki guru diakui sebagai bagian dari proses pendidikan. Sistem daring juga membantu peserta tetap menjalankan tugas mengajar di daerah masing-masing.
Calon peserta harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen tersebut antara lain surat pernyataan, rekomendasi dari Bunda PAUD kabupaten atau kota, serta rekomendasi kepala sekolah tempat mengajar.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui kanal yang ditetapkan BPSDM Aceh. Calon peserta dianjurkan memeriksa kembali dokumen sebelum dikirim karena kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Program beasiswa tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru PAUD di Aceh.
Peningkatan pendidikan guru diharapkan berpengaruh terhadap mutu pembelajaran, pengelolaan kelas, penyusunan kegiatan perkembangan anak, serta pelayanan pendidikan usia dini.
Pemerintah Aceh sebelumnya membuka pendaftaran pada akhir Juli 2026. Perpanjangan waktu memberi kesempatan tambahan bagi guru yang belum menyelesaikan dokumen administrasi.
Informasi mengenai perpanjangan pendaftaran diumumkan BPSDM Aceh pada 5 Agustus 2026.






