MEDAN – Perekonomian Sumatera Utara mencatat pertumbuhan positif pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi provinsi tersebut tumbuh sebesar 5,06 persen secara tahunan atau year-on-year dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025.
Data tersebut disampaikan Kepala BPS Sumatera Utara Asim Saputra pada Rabu, 5 Agustus 2026. BPS mencatat salah satu lapangan usaha dengan pertumbuhan tinggi berasal dari sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah juga menjadi salah satu komponen yang memberikan dorongan terhadap pertumbuhan.
Pertumbuhan di sektor akomodasi dan makan minum menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi yang terkait dengan mobilitas masyarakat, pariwisata, perdagangan, serta industri kuliner tetap memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah.
Kinerja tersebut juga menjadi sinyal penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Sektor kuliner, penginapan, perdagangan, transportasi, hingga ekonomi kreatif memiliki keterkaitan yang cukup kuat dengan aktivitas konsumsi masyarakat.
Selain pertumbuhan ekonomi, kinerja perdagangan luar negeri Sumatera Utara juga menunjukkan perkembangan. BPS sebelumnya mencatat nilai ekspor provinsi tersebut mengalami kenaikan secara kumulatif, menjadi salah satu indikator aktivitas sektor produksi dan perdagangan yang masih bergerak.
Sumatera Utara memiliki struktur ekonomi yang beragam, mulai dari sektor pertanian dan perkebunan, industri pengolahan, perdagangan, pariwisata hingga jasa. Kondisi tersebut membuat pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada satu sektor.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Pertumbuhan yang tinggi akan memberikan dampak lebih besar apabila mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan rumah tangga serta memperkuat daya saing usaha lokal.
Pemerintah daerah juga menghadapi tantangan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Karena itu, penguatan sektor produktif dan investasi perlu berjalan seiring dengan pengendalian inflasi serta pemerataan pembangunan.
Pertumbuhan 5,06 persen pada triwulan II 2026 menunjukkan bahwa perekonomian Sumatera Utara masih memiliki momentum ekspansi. Perkembangan pada semester kedua akan menjadi penting untuk melihat apakah pertumbuhan tersebut dapat dipertahankan hingga akhir tahun.






