Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

16.276 Hektare Sawah Rusak Berat di Aceh Belum Tertangani, Pemulihan Dipacu

Sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat di Aceh belum tertangani. Gubernur Mualem meminta percepatan pemulihan dan koordinasi ke pusat.

Sawah rusak berat Aceh
Sawah rusak berat Aceh

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mempercepat penanganan lahan sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi setelah sekitar 16.276 hektare sawah dengan kategori rusak berat dilaporkan belum tertangani. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melanjutkan program pemulihan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Arahan itu disampaikan setelah Mualem menerima laporan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia di Banda Aceh pada Rabu, 2 September 2026. Pemerintah Aceh menyatakan penanganan sektor pertanian perlu dipercepat agar petani terdampak bencana dapat kembali mengusahakan lahannya dan program yang difasilitasi Kementerian Pertanian pada 2026 dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan laporan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, sekitar 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada tahun ini bersama kegiatan pendukungnya. Sementara itu, sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih membutuhkan penanganan lebih kompleks. Per 1 September 2026, serapan anggaran untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan dilaporkan sekitar 53 persen.

Baca Juga:  Mualem Targetkan 80% Suara di Pidie untuk Pilkada 2024

Mualem mengarahkan agar Pemerintah Aceh mengirim surat kepada Menteri Pertanian serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mendorong percepatan proses yang diperlukan. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga diminta meningkatkan komunikasi dengan Kementerian Pertanian, pemerintah kabupaten dan kota, TNI, serta kelompok tani yang terlibat dalam kegiatan pemulihan.

Pemerintah Aceh menilai persoalan sawah rusak berat tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama seperti lahan dengan kerusakan ringan atau sedang. Azanuddin sebelumnya menyampaikan sejumlah alternatif penanganan, antara lain rehabilitasi lahan agar kembali berfungsi sebagai sawah, pemanfaatan material lumpur untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan, penanaman tanaman muda yang sesuai kondisi lahan, serta pemanfaatan material sebagai bahan baku tertentu.

Baca Juga:  Pengungsi Banjir Bireuen Butuh Tenda dan Air Bersih

Namun, penerapan setiap opsi tetap bergantung pada kondisi lapangan, aspek teknis, kepemilikan lahan, aturan lingkungan, serta keputusan pemerintah dan petani. Karena itu, percepatan administrasi perlu berjalan bersamaan dengan verifikasi calon petani dan calon lokasi serta pengawasan pekerjaan di lapangan.

Bagi Aceh, pemulihan sawah tidak hanya berkaitan dengan perbaikan aset pertanian. Lahan yang belum dapat digunakan juga berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha tani dan waktu tanam masyarakat. Semakin lama lahan rusak berat belum dipulihkan, semakin lama pula petani harus menunggu kepastian mengenai bentuk penanganan yang dapat dilakukan.

Pemerintah Aceh meminta dinas pertanian kabupaten dan kota mengawal pekerjaan yang sedang berjalan dan mempercepat kelengkapan administrasi untuk kegiatan yang ditangani pemerintah pusat. Salah satu yang ditekankan adalah penyelesaian data calon petani dan calon lokasi sesuai kriteria program.

Baca Juga:  Mengungkap Strategi Belanda dalam Menaklukan Rakyat Aceh: Kunci Sukses Penaklukan Kolonial di Tanah Rencong

Pemantauan penting dilakukan agar program yang sudah dialokasikan tidak tertunda karena persoalan data, lokasi, atau persyaratan penerima. Pada saat yang sama, belum ada satu jadwal tunggal yang diumumkan untuk menuntaskan seluruh lahan kategori rusak berat.

Angka serapan anggaran sekitar 53 persen juga perlu dibedakan dari capaian fisik pemulihan lahan. Serapan menggambarkan penggunaan anggaran pada periode tertentu, sedangkan sumber pemerintah belum menyatakan bahwa angka tersebut sama dengan persentase sawah yang telah pulih.

Perkembangan penanganan 16.276 hektare sawah rusak berat menjadi salah satu indikator penting pemulihan pertanian Aceh setelah bencana hidrometeorologi. Publik masih perlu menunggu rincian lebih lanjut mengenai pembagian lokasi lahan rusak berat, skema pembiayaan, jadwal pengerjaan, dan target penyelesaian untuk setiap daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *