GEMASUMATRA.COM, PADANG – Indeks kualitas udara Kota Padang, Sumatera Barat, tercatat mencapai angka 209 pada Kamis (15/10/2026) pukul 06.00 WIB. Angka itu berada dalam kategori sangat tidak sehat berdasarkan laporan pemantauan kualitas udara yang disampaikan ANTARA Sumatera Barat.
Pengukuran melalui stasiun pemantauan kualitas udara ANTARA Sumatera Barat yang merujuk data IQAir menunjukkan polutan utama berupa partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi sekitar 134 mikrogram per meter kubik. Nilai tersebut merupakan hasil pemantauan pada waktu tertentu, sehingga kondisi udara dapat berubah sepanjang hari.
Warga disarankan membatasi aktivitas luar ruangan
Partikel PM2.5 merupakan partikel udara berdiameter tidak lebih dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel terhirup hingga ke saluran pernapasan bagian dalam, sehingga paparan berlebihan perlu dihindari, terutama oleh kelompok rentan.
Dalam laporan itu, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan respirator seperti N95 atau KN95 juga dianjurkan apabila harus bepergian di luar ruangan pada kondisi polusi tinggi.
Selain mengurangi paparan di luar rumah, warga dapat memperhatikan sirkulasi udara dalam ruangan dan memantau pembaruan kondisi udara sebelum melakukan kegiatan. Anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan perlu lebih berhati-hati ketika konsentrasi polutan meningkat.
Data yang diberitakan adalah pembacaan pada Kamis pagi, bukan rata-rata kualitas udara harian Kota Padang. Warga disarankan mengacu pada pemantauan terbaru karena indeks kualitas udara dapat berubah akibat cuaca, angin, dan sumber pencemar.
Gambar ilustrasi udara berkabut, bukan foto kondisi Kota Padang pada 15 Oktober 2026. Foto Ahmer Kalam/Unsplash.
Sumber: ANTARA Sumbar, 15 Oktober 2026.
Baca juga: Kabut Asap, Sekolah di Padang Pariaman Terapkan PJJ pada 15–16 Oktober.
Penyunting: Azlan Shah






