ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajukan pendanaan sebesar Rp500 juta kepada Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendorong pengembangan desa kreatif berbasis kerajinan tradisional.
Pendanaan tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor kriya, terutama kerajinan anyaman tikar pandan dan kain tenun yang selama ini telah berkembang di sejumlah wilayah Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan usulan tersebut saat bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta. Pemerintah daerah menilai produk kerajinan lokal memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas karena sebagian produknya telah dipasarkan ke berbagai daerah hingga pasar luar negeri.
Meski demikian, pelaku usaha masih membutuhkan penguatan pada sejumlah aspek. Di antaranya peningkatan kualitas produk, pelatihan usaha, perlindungan kekayaan intelektual, administrasi usaha, hingga perluasan akses pasar.
Pemerintah daerah berharap pengembangan desa kreatif dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan.
Kementerian Ekonomi Kreatif menyatakan program desa kreatif tidak hanya diarahkan pada kegiatan pelatihan jangka pendek. Pendampingan akan dilakukan agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan, termasuk melalui fasilitasi akses pembiayaan.
Pengembangan industri kreatif berbasis kerajinan lokal juga dinilai dapat membantu mempertahankan keterampilan tradisional yang telah berkembang turun-temurun di tengah perubahan pola ekonomi masyarakat.
Usulan Aceh Timur tersebut menempatkan tenun dan tikar pandan bukan hanya sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai komoditas ekonomi yang berpotensi memperluas sumber pendapatan masyarakat.






